REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO -- Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Timur mengajak pelaku UMKM memanfaatkan aplikasi pencatatan keuangan sederhana dari BI yakni Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK).
"BI punya aplikasi SIAPIK yang bisa digunakan oleh siapa pun, jadi tercatat belanja berapa, modal berapa, keuntungan berapa, semua tercatat. Ini memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT S Donny H Heatubun usai kegiatan Sinergi Untuk Pariwisata Bangkit di Kawasan Wisata Gua Batu Cermin Labuan Bajo, Kamis (16/3/2023).
SIAPIK adalah aplikasi keluaran BI untuk membantu para pelaku usaha dalam membuat catatan sederhana keuangan sehari-hari. Aplikasi ini memudahkan pelaku UMKM untuk menyusun laporan keuangan yang bisa digunakan sebagai referensi ke bank dalam menganalisa kelayakan pembiayaan UMKM.
Selain itu tujuan lain SIAPIK adalah meningkatkan akses keuangan, mendorong UMKM naik kelas, dan mendorong produktivitas UMKM. SIAPIK memiliki lima fitur yakni standar, mudah, aman, sederhana,dan handal atau yang dikenal dengan istilah S-M-A-S-H.
SIAPIK dapat digunakan untuk usaha perorangan dan badan usaha bukan badan hukum di sektor pertanian, jasa, perdagangan, manufaktur, perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan peternakan. Output-nya adalah laporan neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan tren, dan laporan rasio keuangan
"Kelemahan kita itu soal pencatatan, jadi dengan SIAPIK kita bisa tahu belanja berapa, jual berapa, keuntungannya berapa," kata Donny menjelaskan.