Kamis 16 Oct 2025 09:05 WIB

Kementerian PKP Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Program 3 Juta Rumah 2025–2029

Sektor perumahan dinilai punya efek besar terhadap ratusan sektor ekonomi nasional.

Anak-anak bermain bola dengan latar belakang proyek pembangunan rumah di Perumahan Graha Arraya, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jumat (21/2/2025) Bank Tabungan Negara (BTN) berkomitmen mendukung program 3 juta rumah dengan menyalurkan dan menyediakan akses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal. Selain itu BTN juga menerapkan berbagai strategi dan inovasi untuk mewujudkan program tersebut. Program 3 juta rumah ini diharapkan dapat menjadi momentum bangkitnya ekonomi nasional karena dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan berbagai industri terkait. Program 3 juta rumah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Foto: Republika/Prayogi
Anak-anak bermain bola dengan latar belakang proyek pembangunan rumah di Perumahan Graha Arraya, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jumat (21/2/2025) Bank Tabungan Negara (BTN) berkomitmen mendukung program 3 juta rumah dengan menyalurkan dan menyediakan akses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja informal. Selain itu BTN juga menerapkan berbagai strategi dan inovasi untuk mewujudkan program tersebut. Program 3 juta rumah ini diharapkan dapat menjadi momentum bangkitnya ekonomi nasional karena dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan berbagai industri terkait. Program 3 juta rumah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan sektor perumahan menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Sektor ini memberikan dampak beruntun terhadap perekonomian.

"Sektor perumahan menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, karena memiliki dampak beruntun (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian Indonesia," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Dia juga menambahkan, program pembangunan 3 juta rumah yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional untuk periode 2025–2029 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.

Selain itu, relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM sektor perumahan turut memperluas akses dana bagi pengembang, sehingga mendorong pertumbuhan sektor ini secara lebih optimal.

Skema Kredit Program Perumahan (KPP) yang diatur secara jelas meliputi kriteria penerima, plafon kredit, tenor, bunga, agunan, serta penjaminan, dan diawasi secara berkala oleh berbagai instansi terkait.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan dampak langsung pada 110 sektor ekonomi dan tidak langsung pada 75 sektor lainnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement