Rabu 26 Nov 2025 15:21 WIB

Menkop Ajak Ratusan CEO Jadi 'Kakak Asuh' Kopdes Merah Putih

Program ini ditargetkan menciptakan perputaran ekonomi hingga level desa.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya peran perusahaan swasta dan BUMN sebagai kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (iustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya peran perusahaan swasta dan BUMN sebagai kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (iustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya peran perusahaan swasta dan BUMN sebagai kakak asuh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) dalam Forum 16 Tahun Kompas100 CEO Forum di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (26/11/2025). Menurutnya, kolaborasi ini akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih seimbang antara BUMN, swasta, dan koperasi.

Ferry menekankan, koperasi adalah amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Melalui program Kopdes/Kel Merah Putih ini, Presiden Prabowo berkeinginan mengembalikan sistem perekonomian yang berkeadilan. Menurutnya, koperasi adalah instrumen konstitusional untuk memastikan kemakmuran dirasakan seluruh rakyat.

Baca Juga

“Swasta, BUMN, dan koperasi harus sama. Pertumbuhan tidak boleh hanya dinikmati segelintir orang saja. Maka perlu ke depan agar BUMN dan swasta ini bisa berperan sebagai kakak asuh bagi koperasi sehingga operasionalisasi Koperasi Desa ini bisa berjalan dengan baik," ujar Ferry dalam sambutannya.

Ferry menambahkan, dengan berperan sebagai kakak asuh, swasta dan BUMN akan memperkuat perekonomian dan monetisasi ekonomi di desa. Dari situ akan tercipta perputaran uang sehingga dapat menggerakkan perekonomian hingga ke masyarakat sampai ke level terendah.

"Perputaran ekonomi ini akan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Dengan perputaran uang di desa, pertumbuhan ekonomi agregat bisa dipercepat hingga target delapan persen," ucap Ferry.

Ferry menyatakan, keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih juga akan turut membantu penciptaan lapangan kerja di desa. Menurutnya, masalah tingginya pengangguran tidak lepas dari kegagalan pembangunan ekonomi di desa.

"Harapannya Kopdes bisa menampung angkatan kerja dari desa," lanjut Ferry.

Ia menyebut, para CEO akan lebih diuntungkan jika produk dan jasa mereka dibeli oleh puluhan juta orang atau masyarakat dibandingkan hanya dikuasai oleh segelintir konglomerat. Maka dari itu, kolaborasi antara swasta dan BUMN dengan koperasi untuk membangun ekosistem perekonomian yang berlandaskan kegotongroyongan dapat diwujudkan melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

"Kami harap Bapak-Ibu CEO dapat bermitra dengan Kopdes Merah Putih. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi akan lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan," ungkapnya.

Setelah Kopdes/Kel Merah Putih beroperasi, nantinya akan berperan sebagai agen penyalur dan menjual barang kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat melalui gerai sembako ritel yang dikelola secara modern. Di sisi lain, Kopdes/Kel Merah Putih akan menjadi offtaker dari hasil masyarakat desa.

"Fungsi lainnya adalah menjadi instrumen terbawah yang mampu mengefektifkan bantuan pemerintah pusat ke masyarakat paling bawah yang selama ini sering salah sasaran,” lanjut Ferry.

Oleh karena itu, Kemenkop dengan PT Agrinas Pangan Nusantara saat ini terus melakukan koordinasi untuk mengakselerasi pembangunan gudang, gerai, serta sarana dan fasilitas pendukung lainnya.

Sebagai upaya persiapan untuk mengoptimalkan operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih setelah aset fisik terbangun, Kementerian Koperasi (Kemenkop) sudah menjalankan program pelatihan peningkatan SDM pada pengelola dan pengurus koperasi. Melalui program magang yang kini dijalankan, Ferry berharap para pengelola dan pengurus koperasi tersebut dapat memiliki kompetensi saat menjalankan koperasi di masa mendatang.

Selain itu, Kemenkop juga telah menyiapkan dukungan kelembagaan melalui pelatihan pengawas koperasi, perekrutan ratusan Business Analyst (BA), dan ribuan Project Management Officer (PMO) untuk mendampingi dinas koperasi di daerah.

"Kami juga bekerja sama dengan Kejaksaan melalui aplikasi Jaga Desa. Dengan tambahan fitur pengawasan dan mitigasi risiko, tingkat penyalahgunaan dana desa makin kecil," kata Ferry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement