Jumat 21 Nov 2025 22:22 WIB

Pemda Diminta Pacu Belanja Daerah demi Dorong Ekonomi Jelang Akhir Tahun

Kemenkeu juga meminta pemda mengoptimalkan pemanfaatan dana simpanan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani.
Foto: Antara/Bayu Saputra
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan mengimbau pemerintah daerah (pemda) segera mempercepat pencairan belanja guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi menjelang akhir tahun anggaran. Waktu yang tersisa sekitar satu setengah bulan membuat percepatan belanja menjadi krusial agar tidak ada dana mengendap yang menghambat stimulus ekonomi daerah.

“Ada dua jalur bukan hanya dari TKD tetapi dari belanja pemerintah pusat. Teman-teman bisa lihat pemerintah sangat masif mendukung percepatan belanja MBG (Makan Bergizi Gratis), termasuk perumahan dan satu yang on top adalah stimulus fiskal,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga

Askolani menegaskan percepatan belanja daerah tidak hanya ditopang melalui realisasi transfer ke daerah, tetapi juga melalui akselerasi belanja kementerian dan lembaga. Kombinasi keduanya diharapkan memperkuat daya dorong fiskal di tingkat pusat dan daerah secara bersamaan.

Kemenkeu juga meminta pemda mengoptimalkan pemanfaatan dana simpanan yang masih tersimpan di perbankan. Dana tersebut dapat segera diarahkan ke program pembangunan agar memberi efek nyata bagi aktivitas ekonomi di daerah.

“Kami juga meminta pemerintah daerah melakukan monitoring dan evaluasi agar belanja pemda sejalan dengan arahan menteri keuangan,” tutur Askolani.

Hingga 31 Oktober 2025, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.593 triliun. Angka ini terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.879,6 triliun dan transfer ke daerah Rp 713,4 triliun.

Belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 961,2 triliun dan non-K/L sebesar Rp 918,4 triliun. Kemenkeu terus memantau efektivitas belanja tersebut agar selaras dengan instruksi percepatan yang diberikan pada awal tahun.

“Kami juga memantau pelaksanaan arahan menteri keuangan terkait belanja transfer ke daerah tahun 2025,” ucap Askolani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement