Selasa 16 Dec 2025 05:30 WIB

Pemerintah Hapus KUR di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Rp 8,9 Triliun

Total penyaluran KUR di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp 43,95 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta.
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan laporan mengenai dampak bencana terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, disampaikan usulan kebijakan relaksasi bagi debitur terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Airlangga melaporkan, total penyaluran KUR di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp 43,95 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1.018.282 orang. Dari jumlah tersebut, sambung dia, nilai KUR yang terdampak langsung oleh bencana mencapai Rp 8,9 triliun dengan 158.848 debitur.

Baca Juga

"Total Aceh, Sumut, dan Sumbar KUR-nya Rp 43,95 triliun, Pak Presiden. Dan jumlah debiturnya ada 1.018.282 orang. Yang terdampak kepada bencana ini ada Rp 8,9 triliun dan 158.848 debitur," ujar Airlangga dalam paparannya kepada Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025.)

Sebagai respons penanganan dampak bencana, Airlangga mengusulkan kebijakan penghapusan kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga bagi debitur KUR terdampak. Menurut dia, dalam skema tersebut, penyalur tetap menerima pembayaran angsuran pokok dan bunga tanpa melakukan klaim.

Sementara pemerintah menanggung subsidi bunga atau subsidi margin KUR reguler. "Status kolektibilitas tetap sampai dengan posisi 30 November. Jadi mereka tidak, dalam tanda petik, tidak default, Pak Presiden," ucap Airlangga.

Selain penghapusan, pemerintah juga memberikan relaksasi bagi debitur KUR eksisting. Khususnya, kata Airlangga, bagi pelaku usaha yang tidak dapat melanjutkan kegiatan usahanya akibat kerusakan parah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement