Kamis 29 Jan 2026 13:05 WIB

Trading Halt Dua Hari Beruntun, Menko Airlangga akan Reformasi BEI

Pada prinsipnya momentum ini digunakan untuk mereform regulasi daripada pasar modal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memandang pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt) sebagai momentum untuk mereformasi regulasi pasar modal. Koordinasi lintas otoritas telah dilakukan menyusul nyungsepnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pertemuan di kantornya. Semuanya kompak membahas penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap BEI yang dianggap tak transparan.

Baca Juga

"Ya pertama tadi sudah dibahas dengan sarapan, dengan Gubernur BI, dengan Ketua OJK, dengan Pak Mensesneg, dengan Kepala Menteri Investasi dan antara, dan tadi juga dihadiri Seskap," ujar Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Menurut Airlangga, pemerintah sepakat memanfaatkan kondisi pasar saat ini untuk melakukan pembenahan regulasi. "Pada prinsipnya momentum ini digunakan untuk mereform regulasi daripada pasar modal," kata mantan ketua umum DPP Partai Golkar tersebut.

Dia menegaskan, langkah reformasi tersebut mengacu pada praktik terbaik internasional dan telah dikomunikasikan sebelumnya dengan lembaga indeks global. "Dan kami melihat best practice, jadi kita ikuti saja karena itu sudah ada jadwalnya dan sudah ada pembicaraan dengan MSCI sebelumnya," ujar Airlangga.

Saat ditanya pesan khusus pemerintah kepada otoritas pasar modal, Airlangga menyebut, fokus utama saat ini adalah pada agenda reformasi BEI. "Sudah tadi mengenai reform dan OJK akan memberikan presidisi," ungkap Airlangga.

Perihal jangka waktu pelaksanaan kebijakan tersebut, Airlangga menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada OJK. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibekukan untuk kedua kalinya dalam dua hari perdagangan. Pada Kamis, IHSG dibuka di level 8.027 poin dan dalam 20 menit langsung anjlok ke 7.730 poin sehingga memicu trading halt selama 30 menit.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement