Ahad 17 Nov 2024 12:43 WIB

Jurus Kemenhub Wujudkan Ekosistem Angkutan Barang Berkeselamatan

Kecelakaan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan uji berkala kendaraan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Petugas kepolisian mengamankan lokasi kecelakaan truk di Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kecelakaan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan uji berkala kendaraan. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Henry Purba
Petugas kepolisian mengamankan lokasi kecelakaan truk di Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kecelakaan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan uji berkala kendaraan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Angkutan Barang Berkeselamatan yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jumat (15/11/2024). Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan barang dan menyikapi beberapa insiden kejadian menonjol pada beberapa bulan terakhir.

"Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh pihak yang berkepentingan bersama-sama menciptakan lingkungan transportasi, khususnya angkutan barang yang berkeselamatan, aman dan teratur," ujar Amirulloh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (17/11/2024).

Baca Juga

Amirulloh menyampaikan kecelakaan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan uji berkala kendaraan. Namun sejak uji berkala digratiskan terjadi anomali karena banyak kendaraan yang tidak melakukan uji berkala.

"Kini kami tengah berupaya untuk mendorong pelaksanaan uji berkala, usulan peningkatan tunjangan bagi penguji kendaraan bermotor, penyusunan pedoman, pelaksanaan rampcheck, penerapan sistem informasi manajemen BLU-e Fullcycle dan lain sebagainya," ucap Amirulloh.

Selain itu, pihaknya berencana untuk menyederhanakan penilaian dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan akan memberikan stiker kepada perusahaan yang telah memenuhi SMK PAU untuk ditempelkan di setiap armada.

Dari sisi perizinan angkutan barang, Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan saat ini pemerintah telah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Sumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang dan lain sebagainya.

Jika dianalisis kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang tahun 2022-2024 disebabkan di antaranya oleh rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidan memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kuranh kompeten, usia kendaraan dan pengemudi yang kelelahan.

"Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test, pengembangan aplikasi GPS Integrator dan E-Manifest pada Mitra Darat sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan lain-lain," ujar  Ernita.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement