REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memperkuat pengawasan dan integrasi sistem penimbangan kendaraan bermotor dalam menangani permasalahan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Direktur Prasarana Transportasi Jalan Toni Tauladan menegaskan arah kebijakan ini selaras dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2025–2029 yang menekankan pentingnya transformasi digital, peningkatan keselamatan, serta tata kelola berbasis data untuk penyelenggaraan transportasi darat dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.
"Pemanfaatan teknologi dan data yang terintegrasi memungkinkan kita memperkuat tata kelola, meminimalkan potensi manipulasi, serta meningkatkan koordinasi antarinstansi," ucap Toni, Jumat (21/11/2025).
Toni menyebut langkah ini merupakan wujud komitmen dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan. Ia menegaskan Ditjen Perhubungan Darat memegang peranan penting, khususnya dalam penguatan sistem penimbangan kendaraan bermotor sebagai garda terdepan dalam pengawasan kendaraan angkutan barang dan pengendalian kendaraan ODOL.
Toni mengatakan transformasi sistem penimbangan ini tidak hanya dilakukan pada perbaikan fasilitas UPPKB, tetapi juga melalui pengembangan pengawasan dengan modernisasi peralatan yang terintegrasi dengan sistem digital seperti Jembatan Timbang Online (JTO), weigh in motion (WIM), BLUe, dan ETLE. Seluruhnya menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pengawasan berbasis data nasional. Sejak Januari hingga Oktober 2025, sambung Toni, UPPKB telah memeriksa 2,32 juta kendaraan atau sekitar 3,74 persen dari LHR kendaraan barang.
"Meskipun masih di bawah target RAN Zero ODOL yakni sebesar enam persen, kami tengah menyiapkan langkah percepatan melalui peningkatan keandalan peralatan, perbaikan data, dan penguatan SDM pada titik-titik pengawasan," kata Toni.
Pengamat transportasi Ki Darmaningtyas mengatakan Kemenhub memegang tanggung jawab penting dalam melakukan standardisasi terhadap seluruh sarana transportasi yang berkeselamatan. Ia menegaskan ODOL tidak hanya berdampak pada infrastruktur dan keselamatan, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas harga komoditas sehingga perlu dilakukan pemetaan komoditas prioritas untuk mencegah disparitas harga antardaerah.
“Standardisasi keselamatan yang konsisten dan terukur merupakan fondasi penting untuk membangun sistem transportasi darat yang andal dan modern," ucap Darmaningtyas.
Darmaningtyas menilai standardisasi tersebut mencakup pemenuhan persyaratan teknis kendaraan, termasuk pengawasan ketat terhadap praktik kendaraan ODOL yang terbukti meningkatkan risiko kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan. Ia menyebut penindakan dan penertiban kendaraan ODOL sebagai bagian integral dari upaya pemerintah memastikan setiap kendaraan beroperasi sesuai ketentuan sehingga keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat dapat terwujud secara optimal.