REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah regulatif untuk mendukung pengoperasian pesawat nirawak atau drone, termasuk taksi terbang, yang tengah dikembangkan di berbagai negara.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sokhib Al Rohman, mengatakan penyusunan regulasi mengenai teknologi tersebut tidak hanya menjadi pekerjaan Indonesia, tetapi juga seluruh dunia melalui koordinasi bersama International Civil Aviation Organization (ICAO).
“Hari ini tidak ada satu pun negara di dunia yang regulasinya sudah sangat fit. Karena ini adalah teknologi baru, regulasi itu akan berproses,” ujar Sokhib dalam acara press background bertajuk Transportasi Berkelanjutan untuk Masa Depan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Sokhib menjelaskan, Kemenhub telah menyiapkan berbagai kerangka regulasi, mulai dari aspek lisensi remote pilot, registrasi, kriteria desain, ruang udara, hingga otorisasi operasional. Hingga kini, Ditjen Perhubungan Udara telah meregistrasi sekitar 5.000 unit drone dengan 11.000 remote pilot certificate untuk perangkat dengan kapasitas di bawah 25 kilogram, yang umumnya digunakan untuk survei hingga hobi.
“Terkait dengan drone besar, di atas 25 kilogram, apalagi untuk angkutan komersial misalnya, itu memang kami juga sedang menunggu negara-negara tetangga juga,” kata Sokhib.
Ia mencontohkan, uji coba taksi terbang EHang 216-S yang sempat viral beberapa waktu lalu, termasuk saat digunakan oleh publik figur Raffi Ahmad, baru sebatas tahap demonstration flight atau uji demonstrasi, belum sampai pada tahap sertifikasi.
“Contoh EHang yang kemarin sempat viral mungkin lihat Raffi Ahmad. Itu adalah demonstration, belum masuk kategori certification,” ujarnya.
Sokhib menegaskan, Kemenhub mendukung penuh pengembangan ekosistem drone dalam negeri. Saat ini, terdapat dua perusahaan nasional yang mulai serius mengembangkan teknologi tersebut, yakni PT Iter Aero dan PT Vela.
“Mudah-mudahan kita bisa memiliki pabrikan drone sendiri, memiliki designer drone sendiri dari anak-anak bangsa, kita sangat dorong,” tutur Sokhib.
Ditjen Perhubungan Udara, lanjut dia, telah menerbitkan Design Organization Approval (DOA) bagi PT Iter Aero sebagai syarat untuk merancang produk drone. “Untuk Vela, proses DOA sedang dilakukan, namun demikian Vela juga sudah membuat prototipe 1 banding 3, dan sudah terbang. Ia akan menuju ke skala 1 banding 1. InsyaAllah kalau ini bisa, drone besar tanpa pilot bisa mengangkut kurang lebih 700 kilogram, ini sangat bagus buat kita, terutama di wilayah-wilayah 3T,” kata Sokhib.