REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan menyampaikan pentingnya pengaturan lalu lintas bersama yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB). Hal ini disampaikan Aan untuk menyikapi potensi keramaian lalu lintas, khususnya di Jakarta.
“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Menteri Perhubungan, perlu adanya Standard Operating Procedure (SOP) terkait rekayasa lalu lintas dalam bentuk SKB, terutama untuk yang akan masuk ke Jakarta, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam kerumunan saat terjadi demonstrasi,” ujar Aan dalam rapat koordinasi dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono, serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di NTMC Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Aan menekankan perlunya pengaturan tersebut karena kegiatan unjuk rasa berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, dibutuhkan kesepakatan dan pengaturan bersama untuk menjaga arus lalu lintas tetap lancar. Ia juga mengapresiasi sinergi Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain dalam menciptakan kolaborasi lintas sektor guna menangani permasalahan lalu lintas nasional.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pak Kakor yang selama ini terus menggelorakan sinergi dan kolaborasi dalam mengelola masalah lalu lintas,” ucap Aan.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membahas rangkaian kegiatan menjelang Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional yang diperingati setiap 19 September. Agus berharap peringatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan di jalan serta menekan angka fatalitas kecelakaan.
“Penting bagi kita mengedepankan kegiatan edukatif yang menyasar masyarakat luas dalam menyambut Pekan Keselamatan Jalan Nasional, yang nantinya akan dilaksanakan kegiatan Safety Week pada 19 September 2025,” ujar Agus.