Selasa 12 Sep 2023 18:03 WIB

Ketatkan Aturan Soal Pasar Digital, Indonesia tak Perlu Takut Kehilangan Investor

China memiliki aturan yang cukup ketat soal tata niaga ekonomi digitalnya.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.
Foto: Dokumen
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menilai Indonesia tidak perlu takut kehilangan pasar ataupun investor pasar digital hengkang dari dalam negeri. Memiliki masyarakat 200 juta penduduk, Indonesia jadi salah satu pasar terbesar nomor tiga ekonomi digital saat ini.

"Market digital kita tuh paling besar nomer 3 se-Asia. Jadi kalau kita mau atur perdagangan kita, mereka tidak bisa hengkang juga. Mereka juga akan kehilangan pasar kalau mereka mau pergi," kata Teten di Komisi VI DPR RI, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga

Teten menjelaskan upaya pemerintah dalam menahan laju gempuran barang impor China sudah dilakukan. Meski di era perdagangan bebas saat ini, namun setiap negara pasti memiliki aturan masing masing yang bertujuan melindungi produk dalam negerinya.

China memiliki aturan yang cukup ketat soal tata niaga ekonomi digitalnya. Pasar digital China didominasi oleh produk lokal, produk asing diseleksi ketat. Platform dagang daring di China juga terpisah dari platform sosial media. Contohnya, TikTok di China terpisah sebagai sosial media dan sebagai platform dagang. China memiliki aturan yang tergas perihal ini.

"Ekonomi digitalnya tidak membunuh ekonomi lama. Ekonomi digital disana 90 persen dikuasai domestik. Asing hanya 10 persen," kata Teten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement