Jumat 08 Sep 2023 12:50 WIB

Kemenko Marves: Indonesia Tengah Meninjau Dokumen Pendanaan JETP

Para pemangku kepentingan telah siapkan peta jalan dan revisi regulasi di draf JETP.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin.
Foto: Republika/ Wihdan
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengungkapkan, pemerintah Indonesia sedang meninjau draf dokumen perencanaan pendanaan dari Just Energy Transition Partnership (JETP).

Sekretariat JETP telah menyerahkan draf kepada pemerintah Indonesia dan International Partners Group (IPG) yang merupakan anggota G7, serta Denmark dan Norwegia. Ia menyebut sejumlah pemangku kepentingan telah menyiapkan peta jalan serta mengidentifikasi regulasi yang perlu diimprovisasi atau diperbaiki dalam draf dokumen perencanaan senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 300 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS) itu.

Baca Juga

Setelah dilakukan peninjauan draf, pemerintah bakal menyiapkan respons serta menyampaikan ke publik. "Jadi setelah mengetahui tanggapan kolektif, kami akan kembali ke publik dan kami akan berbicara tentang itu. Dan tentu saja bersama publik dan IPG," ujar Rachmat dalam Indonesia Sustainability Forum yang digelar di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, dana transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP) sejumlah 20 miliar dolar AS atau setara Rp 300 triliun yang dijanjikan tak kunjung cair.

"Dari Indonesia semua persiapan-persiapan sudah siap, tinggal dari mereka (JETP)," kata Luhut.

Luhut menjelaskan, sejauh ini, pihak Indonesia telah siap untuk menjalankan program-program percepatan guna transisi energi. Bahkan pemerintah telah menyiapkan beberapa PLTU yang akan diberhentikan operasionalnya melalui pendanaan tersebut. Namun, ia menyoroti kendala dari dana yang dijanjikan melalui skema JETP yang masih belum tersedia.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement