REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menjelang penghujung tahun 2015, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang mengumumkan rencana penurunan tarif tiga kereta api sekaligus. Kereta yang akan turun tarifnya yakni kereta api (KA) Kedungsepur jurusan Semarang Poncol-Ngrombo, KA Tegal Ekspres (Tegal-Jakarta Pasar Senen), dan KA Maharani (Semarang Poncol-Surabaya Pasar Turi).
“Tarif baru menjadi ‘kado’ istimewa bagi masyarakat pengguna moda transportasi kereta api,” ungkap Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Gatut Sutiyatmoko di Semarang, Selasa (29/12).
Gatut menjelaskan, KA Kedungsepur yang semula bertarif Rp 25 ribu menjadi Rp 10 ribu untuk sekali jalan. Tarif baru KA Kedungsepur ini akan berlaku efektif pada 1 Januari 2016 mendatang.
Tarif KA Tegal Ekspres yang semula berkisar antara Rp 60 ribu hingga Rp 75 ribu akan diturunkan menjadi Rp 50 ribu sekali jalan. Sedangkan, tarif KA Maharani yang semula berkisar Rp 75 ribu hingga Rp 90 ribu menjadi Rp 50 ribu. “Untuk tarif baru KA Tegal Ekspres dan KA Maharani akan berlaku efektif pada 1 April 2016 mendatang,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, penurunan tarif tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan bersama antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan dan PT KAI dalam Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Bidang Angkutan KA Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan PSO ini pula, untuk tarif KA Kertajaya rute Surabaya Pasar Turi – Jakarta Pasar Senen, KA Tawang Jaya rute Semarang Poncol – Jakarta Pasar Senen dan KA Tegal Arum rute Tegal – Jakarta Pasar Senen masih menunggu kebijakan pusat.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, apabila ada penumpang yang telah membeli tiket KA dan mengalami kelebihan, selisih dari tarif yang berlaku tersebut akan dikembalikan secara tunai langsung di stasiun keberangkatan maupun kedatangan.
PT KAI Daop IV juga akan segera memasang pengumuman resmi penurunan tarif ini di seluruh stasiun wilayah operasional IV sehingga masyarakat akan mengetahui perubahan tarif yang telah ditentukan ini.
“Apabila ada hal belum jelas, bisa ditanyakan langsung kepada petugas di tiap- tiap stasiun keberangkatan maupun kedatangan sesuai dengan pemberlakuan penurunan tarif tersebut,” ujar Gatut.