Rabu 05 Sep 2018 16:28 WIB

Kenaikan Tarif KA Pangrango Dinilai Belum Capai Batas Atas

Tarif KA Pangrango naik mulai berlaku Selasa (4/9).

Red: Nur Aini
Suasana penumpang KA Pangrango yang akan naik kereta di Stasiun Sukabumi, Selasa (4/9).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Suasana penumpang KA Pangrango yang akan naik kereta di Stasiun Sukabumi, Selasa (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia menilai kenaikan tarif Kereta Api Pangrango jurusan Sukabumi-Bogor, Jawa Barat, yang ditetapkan mulai berlaku Selasa (4/9) masih dalam batas wajar. Tarif juga dinilai masih rendah dari batas atas.

"Tarif KA Pangrango memang naik untuk kelas ekonomi yang awalnya Rp 25 ribu untuk hari biasa dan akhir pekan naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 35 ribu," kata Juru Bicara PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Edy Kuswoyo melalui pesan pendek yang diterima di Sukabumi, Rabu (5/9).

Ia menyebutkan untuk tarif kelas eksekutif untuk hari biasa Rp 60 ribu dan akhir pekan Rp 70 ribu, kini naik menjadi Rp 80 ribu. "Kenaikan ini masih dalam batas wajar," katanya.

Menurut dia, penyesuaian tarif itu disesuaikan dengan biaya yang dikeluarkan oleh KAI. Sebelumnya BUMN itu memberlakukan tarif promo untuk KA Pangrango dengan menggunakan tarif batas bawah (TBB).

KA Pangrango merupakan angkutan komersil bukan KA PSO (public service obligation) sehingga PT KAI bisa mengatur penyesuian tarifnya. Terkecuali untuk KA PSO atau perintis yang regulasinya masih diatur oleh Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub).

Tarif yang diberlakukan untuk KA Pangrango dinilai masih lebih murah karena sesuai dengan tarif batas atas (TBA) untuk kelas eksekutif mencapai Rp 90 ribu dan untuk ekonomi Rp 45 ribu per penumpang. "Pelayanan pasti ditingkatkan, khususnya dalam kenyamanan dan keamanan penumpang selama menggunakan jasa angkutan massal ini. Keberadaan KA Pangrango pun membantu masyarakat Sukabumi yang hendak ke Bogor maupun sebaliknya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Stasion Sukabumi Heru Salam mengatakan setelah ditetapkannya kenaikan tarif KA itu, belum ada efeknya terhadap penumpang. Pada H+2 berlakunya tarif baru, kebanyakan calon penumpang masih menggunakan tiket yang dipesan sebelum harganya naik. "Tiket yang digunakan sekarang tarifnya masih yang lama sehingga kami belum mengetahui efek dari kenaikan tarif tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement