REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) saat ini masih menyusun protokol dalam menerapkan tatanan baru atau new normal saat pandemi Covid-19. Direktur Utama KAI Didiek Hartyanto mengatakan berencana akan melakukan penyesuaian tarif.
“Memang terkait pembatasan jumlah penumpang ini kami ada dua opsi mengikuti pola yang sekarang namun apabila okupansi 50 persen, ada penyesuaian tarif,” kata Didiek dalam konferensi video, Jumat (22/5).
Dengan okupansi yang hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas, Didiek menuturkan akan hal tersebut akan memberikan dampak dalam bagi KAI. Untuk itu, Didiek memastikan KAI akan berkomunikasi dengan pemerintah terkait untuk mengusulkan rencana kenaikan tarif.
Meskipun begitu, Didiek memastikan nantinya bisa saja ada kemungkinan okupansi penumpang dapat kembali normal 100 persen. Hanya saja, hal tersebut harus dilakukan sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan.
“Dengan protokol Covid-19 nanti apabila memungkinan jumlah penumpang akan normal tapi tetap mengindahkan protokol Covid-19. Penumpang misalnya bisa menggunakan face shield dan pemeriksaan suhu. Setiap 30 menit akan ada petugas yang membersihkan barang-barang yang rentan dipegang penumpang,” jelas Didiek.