Rabu 21 Feb 2024 13:40 WIB

Menkeu Sebut Sebagai Instrumen Negara, APBN Harus Dikelola Secara Akuntabel

APBN juga harus menjawab berbagai tantangan-tantangan dan guncangan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Gedung Kemenko Ekonomi, Jumat (28/7/2023).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Gedung Kemenko Ekonomi, Jumat (28/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus dikelola secara akuntabel.

"APBN memerankan peran yang sangat penting. Dia menjadi instrumen negara untuk mencapai tujuan negara, dan oleh karena itu, harus dikelola secara akuntabel," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perdagangan, seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/2/2/2024).

Baca Juga

Selain itu, APBN juga harus menjawab berbagai tantangan-tantangan dan guncangan ekonomi yang terjadi. Seperti ketika pandemi maupun gejolak geopolitik dan perekonomian global yang berlangsung saat ini.

Ia menjelaskan berbagai program pembangunan pada APBN 2024 difokuskan untuk beberapa hal yang menjadi prioritas. Di antaranya adalah menurunkan kemiskinan, menurunkan pengangguran, serta memperbaiki indeks pembangunan manusia termasuk nilai tukar petani.

Selain itu, pada 2024, prioritas dari belanja utama berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM), seperti pendidikan dengan anggaran Rp 665 triliun, perlindungan sosial Rp 496,8 triliun, dan kesehatan Rp 187,5 triliun. Kemudian, pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas pembangunan yang mengedepankan konektivitas dan efisiensi, serta mengakselerasi mobilitas antar daerah antar pulau. Pembangunan infrastruktur pada APBN 2024 dianggarkan sebesar Rp 423,4 triliun.

Program prioritas berikutnya adalah pembangunan di bidang hukum dan pertahanan keamanan yang dianggarkan sebesar Rp 331,9 triliun serta ketahanan pangan dengan anggaran senilai Rp 114,3 triliun. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan bahwa pembangunan di daerah sangat tergantung juga dari peranan APBN melalui transfer dari APBN untuk mendukung kinerja dan kerja pemerintah daerah dan juga perekonomian daerah.

Anggaran transfer ke daerah (TKD) terdiri atas dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil, dana desa, dan transfer keuangan lainnya yang terus meningkat nilai nominalnya. Realisasi penyaluran TKD pada 2020 ialah sebesar Rp 762,5 triliun. Kemudian, naik menjadi Rp 785,7 triliun pada 2021, Rp 816,2 triliun pada 2022, dan Rp 881,3 triliun pada 2023. Sementara alokasi anggaran pada 2024 dipatok sebesar Rp 857,6 triliun.

Hal itu menggambarkan daerah memiliki peranan penting di dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan menciptakan iklim investasi di daerah yang mampu untuk menstimulasi perekonomian masing-masing.

"Transfer ke daerah tentu juga diharapkan sinkron dan konsisten dengan kebijakan nasional, sehingga dampak dari APBN dan APBD menjadi jauh lebih meningkat apabila allignment dan sinkronisasi dari strategi belanja dan pengelolaan APBN dan APBD terjadi," kata Sri Mulyani.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement