REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu) mencatat merosotnya realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga Oktober 2025, PNBP yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 402,4 triliun atau turun 15,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 477,7 triliun. Kontraksi tersebut terjadi seiring berpindahnya dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Tahun ini target outlook menurun cukup besar dibandingkan dengan tahun lalu. Salah satunya akibat adanya kebijakan baru peralihan dari penerimaan dividen BUMN yang dialihkan ke BPI Danantara,” kata Dirjen Anggaran Luky Alfirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Kemenkeu mencatat pada 2024, penerimaan PNBP mencapai Rp 584,4 triliun. Adapun pada 2025, targetnya diturunkan, seiring kebijakan anyar mengenai pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND).
Realisasi PNBP 2025 diketahui masih mencantumkan pendapatan setoran dividen BUMN yang diterima sebelum 24 Februari 2025 sebagai pendapatan KND. Pasca ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, pengelolaan pendapatan setoran dividen BUMN dialihkan ke BPI Danantara.
Pengalihan penerimaan KND menyebabkan kontraksi cukup signifikan sehingga outlook PNBP ditetapkan lebih rendah dalam Laporan Semester (Lapsem) 2025.
“Realisasi sampai akhir Oktober 2025, APBN kita total PNBP diharapkan bisa mengumpulkan Rp 513,6 triliun dengan asumsi bahwa dividen BUMN masih dimasukkan ke dalam APBN. Kemudian dengan adanya kebijakan baru tersebut, kami sudah laporkan ke DPR terkait lapsem kita. Kami sudah melakukan penyesuaian outlook PNBP dalam lapsem menjadi Rp 477,2 triliun. Jadi, per akhir Oktober 2025 kita berhasil mengumpulkan Rp 402,4 triliun atau mencapai 84,3 persen dari outlook,” jelasnya.
Perinciannya, pendapatan SDA mencapai Rp 178,5 triliun. Itu meliputi pendapatan migas sebesar Rp 81,5 triliun dan pendapatan nonmigas mencapai Rp 97 triliun. Kemudian, pendapatan KND sebesar Rp 11,8 triliun, pendapatan PNBP lainnya mencapai Rp 129,9 triliun, serta pendapatan BLU sebesar Rp 82,2 triliun.
Luky optimistis hingga akhir 2025, target penerimaan PNBP tersebut dapat mencapai target yang telah ditetapkan, setelah penyesuaian yang dilakukan dalam laporan sementara. “Tinggal sisa dua bulan lagi, kita masih cukup optimistis mudah-mudahan bisa tercapai target kita Rp 477,2 triliun,” ujarnya.