REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menghadapi tantangan desentralisasi fiskal dari sisi penyerapan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). "DAU sebagai instrumen pemerataan kemampuan keuangan daerah harus diperkuat," kata Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Daerah Kemenkeu Candra Fajri Ananda dalam webinar, di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Candra menuturkan TKDD menghadapi sejumlah tantangan yang harus segera diatasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh Indonesia. TKDD, lanjutnya, harus mampu meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah dengan sumber pendanaan lain, terutama belanja dan sinergi yang sejalan dengan sasaran pembangunan prioritas nasional.
Kemudian pertanggungjawaban dan keabsahan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik berdasarkan database alokasi dan penguatan dana mengikuti program praktek untuk DAK fisik guna memastikan belanja daerah yang lebih baik. Selain juga meningkatkan pemerintahan, akuntabilitas dan kualitas belanja, serta memperkuat pajak daerah melalui Dana Bagi Hasil.
Kemenkeu mencatat peningkatan TKDD selama 2011-2019 mencapai rata-rata 10,1 persen. Porsi TKDD untuk pencapaian belanja negara sebanyak 34 persen dan rata-rata rasio terhadap PDB sebesar 5,4 persen.
"Arah distribusi TKDD lebih merata di seluruh Indonesia dengan rata-rata pertumbuhan tertinggi untuk 2011-2019 di Bali Nusra (11,9 persen), Maluku-Papua (11,5 persen) dan Sulawesi (11,2 persen), meskipun sebagian besar didistribusikan di Jawa (31,4 persen) dan Sumatera (28,5 persen)," paparnya.
TKDD juga mendominasi sumber pendapatan daerah rata-rata pada 2011-2019 yang mencapai 69,8 persen dengan tren menurun. Porsi terbesar berada di Maluku-Papua dengan 90,9 persen, sedangkan di Jawa 56,6 persen.
Lebih lanjut Candra menyampaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita di wilayah timur Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan wilayah lain. Sedangkan untuk penurunan ketimpangan tertinggi terjadi di Kalimantan.
"Maluku-Papua mempunyai tingkat kemiskinan tertinggi yang diikuti Bali-Nusra. Human Development Index di Malaku-Papua juga masih menjadi terendah," katanya.
Adapun kebijakan desentralisasi fiskal sejauh ini menunjukkan kinerja baik yang tercermin dari indeks Williamson yang menunjukkan perkembangan indeks ketimpangan antar daerah terus mengalami penurunan dari 2016-2020. Secara rinci indeksnya adalah 0,725 pada 2016 kemudian menjadi 0,604, lalu 0,597 dan 0,558 terus turun menjadi 0,53 pada 2020.