REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi substitusi penurunan anggaran Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam RAPBN 2026, Dana Desa dialokasikan sebesar Rp 60 triliun, lebih rendah dibandingkan alokasi 2025 senilai Rp 71 triliun. Sebaliknya, pemerintah mengalokasikan Rp 83 triliun untuk KDMP.
“Dana Desa Rp 60 triliun barangkali turun dibandingkan tahun lalu. Tapi kalau ditambahkan dengan Koperasi Desa Merah Putih, naiknya lebih dari 100 persen,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI dengan agenda pembahasan RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dana Desa dan KDMP merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan desa, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 mencatat Dana Desa digunakan antara lain untuk memperkuat lembaga ekonomi desa, mendukung KDMP, serta memberikan dukungan pengembalian pinjaman bila koperasi mengalami gagal bayar.
Sementara anggaran KDMP disalurkan dalam bentuk suntikan dana melalui Bank Himbara. “Kalau dilihat dari nomenklatur programnya, seolah-olah program prioritas nasional. Namun, ini adalah tempatnya di daerah, bahkan di desa dan kelurahan, dan juga langsung ke masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Ia berharap DPD RI bisa menyampaikan hal tersebut ke daerah masing-masing agar pemerintah daerah hingga desa memahami bahwa KDMP termasuk program yang ditujukan bagi pengembangan desa.