Kamis 04 Sep 2025 12:05 WIB

Koperasi Merah Putih Menunggu Kepastian Pembiayaan dari Himbara, Pengurus: Kami Tidak Bisa Bergerak

Koperasi yang telah beroperasi sejak 21 Juli 2025 itu menghadapi kendala permodalan.

(ILUSTRASI) Pengurus beraktivitas di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
Foto: Republika/Prayogi
(ILUSTRASI) Pengurus beraktivitas di Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Lempake di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menanti kepastian skema pembiayaan dari bank Himbara dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) guna mendukung operasional koperasi agar lebih maksimal. Ketua KKMP Lempake, Adung KS Utomo, mengatakan koperasi yang telah beroperasi sejak 21 Juli 2025 itu menghadapi kendala permodalan.

“Hingga kini belum ada petunjuk teknis dari Himbara dan LPDB terkait pembiayaan. Akhirnya kami tidak bisa bergerak sama sekali,” kata Adung saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pada awal peluncuran koperasi mendapatkan dukungan pasokan barang dari sejumlah BUMN seperti Bulog, ID Food, Pertamina, dan Pupuk Indonesia melalui skema konsinyasi, yakni barang disiapkan langsung oleh BUMN dan dibayar setelah laku terjual.

Namun, skema tersebut sudah tidak berlaku sehingga koperasi harus mengeluarkan modal untuk membeli stok barang dalam jumlah besar.

“Dulu kami diberi konsinyasi. Sekarang tidak bisa, harus beli putus. Ini menjadi masalah besar karena kami belum punya modal,” ujarnya.

Kondisi itu membuat KKMP Lempake, yang menjadi koperasi percontohan di Kalimantan Timur, tidak dapat memenuhi kebutuhan pasar secara optimal, padahal permintaan masyarakat cukup tinggi.

Adung mengusulkan agar pembiayaan diberikan melalui pinjaman plafon yang fleksibel. Skema ini dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan koperasi.

“Saya lebih memilih dikasih pinjaman plafon, anggaplah Rp500 juta, tapi yang kami bayar hanya yang kami gunakan,” ucapnya.

Menurut Adung, pinjaman besar justru bisa menjadi beban jika dana tidak produktif, sementara kewajiban angsuran tetap berjalan.

“Ketika kami hanya memakai Rp100 juta, ya Rp100 juta ini yang kami bayar. Tapi yang Rp400 juta itu standby, tidak menjadi beban,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang menetapkan penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk disalurkan ke perbankan guna mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Empat bank yang ditunjuk sebagai penyalur pinjaman yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement