Jumat 20 May 2011 11:22 WIB

Manado Batasi Pembelian Premium. Mobil Pribadi Hanya Boleh Beli 30 Liter

BBM
BBM

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO-- Kebijakan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan surat edaran pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di setiap SPBU, terlebih dahulu sudah dilaporkan kepada pemerintah pusat.

"Pemprov Sulut terlebih dahulu memberitahukan pemerintah pusat. Sehingga diharapkan tidak ada tumpang tindih kewenangan terkait pembatasan BBM," kata juru bicara Pemprov Sulut, Christian Sumampow, di Manado, Jumat.

Pemprov Sulut sendiri mengeluarkan Surat Edaran tanggal 10 mei 2011, yakni nomor541/1101/sekr. Bahwa pembatasan pembelian BBM jenis premiun di SPBU untuk kendaraan umum sebanyak 30 liter, kendaraan pribadi/dinas sebanyak 20 liter.

Pemberlakuan kebijakan itu untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya antrian panjang kendaraan di SPBU, akibat adanya kepanikan dan aksi borong BBM oleh warga. "Surat edaran itu hanya ditujukan ke pihak Pertamina di daerah, kemudian pihak pertamina yang berkewenangan melanjutkan ke pihak pengusaha SPBU," jelasnya.

Apalagi, katanya, Pemerintah pusat memuji langkah dan kebijakan yang diambil Pemprov Sulut. Karena kalau sudah menyangkut kepentingan rakyat Sulut dan sudah menimbulkan masalah, antara lain kemacetan dan kesulitan mendapatkan BBM, Pemprov punya otoritas untuk meminta pertamina melakukan langkah mengatasinya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulut Sherpa Manembu, mengatakan, kebijakan Pemprov Sulut untuk membatasi pembelian BBM jenis premiun di setiap SPBU di daerah itu, hanya sifatnya sementara untuk mengantisipasi antrian panjang.

"Hasil koordinasi DPRD Sulut dengan Pemprov, ternyata pembatasan pembelian BBM tidak mutlak dilakukan terus menerus. Kebijakan itu dilakukan karena ada kepanikan warga sehingga terjadi antrian panjang," katanya.

Menurutnya, lembaga wakil rakyat pada prinsipnya mendukung kebijakan pembatasan BBM asalkan tidak menyengsarakan rakyat.

Kondisi setiap SPBU di Sulut sendiri terus mengalami peningkatan pembeli, sementara pasokan BBM dari Pertamina dinilai sangat terbatas. Sehingga pihak DPRD merasa khawatir akan terjadinya kepanikan warga luar biasa.

"Memang kebijakan pembatasan pembelian BBM tidak ideal. Hanya saja itu ditoleransi karena sudah ada kepanikan warga melakukan antrian panjang di setiap SPBU," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement