REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masa depan insentif untuk mobil hybrid masih menjadi perbincangan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Menteri Ekonomi dan Perindustrian. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Jokowi dalam sebuah pernyataannya di pameran PEVS 2024.
"Saat ini, insentif untuk mobil hybrid masih sedang dibahas dengan Menteri Ekonomi dan Perindustrian," kata Jokowi di pameran PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Sementara itu, menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimudin, program insentif untuk mobil hybrid saat ini berlaku hingga tahun 2024. Evaluasi terus dilakukan untuk melihat apakah insentif tersebut masih perlu diperpanjang atau tidak.
"Program insentifnya saat ini berlaku sampai 2024 karena pemerintahan saat ini berakhir pada tahun tersebut. Kami akan mengevaluasi kebutuhan insentif apakah masih perlu berlanjut atau tidak," ujar Rachmat.
Rachmat juga menegaskan bahwa meskipun insentif tambahan mungkin diperlukan, namun saat ini sudah ada insentif yang tersedia untuk mobil listrik, seperti Pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnMB) 0 persen dan kemudahan pajak tahunan, yang telah dinikmati oleh para pembeli. Pemerintah terus melakukan komunikasi untuk mengevaluasi program insentif ini dan memastikan adanya dukungan yang tepat bagi industri otomotif nasional.
"Pemerintah sebelumnya telah mendorong industri mobil listrik dengan memberikan insentif untuk mempercepat mature industri ini. Kami akan terus melakukan evaluasi dan berkomunikasi dengan pemerintahan selanjutnya," kata Rachmat.