Selasa 18 Nov 2025 14:12 WIB

Pemerintah Tambah Penempatan Dana Rp76 Triliun ke Bank Nasional dan Daerah

Bunga penempatan yang rendah dinilai mempercepat ekspansi pembiayaan.

Pemerintah kembali menambah penempatan dana ke perbankan nasional dan daerah sebesar Rp76 triliun per 10 November 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pemerintah kembali menambah penempatan dana ke perbankan nasional dan daerah sebesar Rp76 triliun per 10 November 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah kembali menambah penempatan dana ke perbankan nasional dan daerah sebesar Rp76 triliun per 10 November 2025. Tambahan dana ini disalurkan ke empat bank, yakni Bank Mandiri Rp25 triliun, BRI Rp25 triliun, BNI Rp25 triliun, serta Bank Jakarta (Bank DKI) Rp1 triliun atau total Rp76 triliun.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (17/11/2025), Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memaparkan bahwa penyerapan dana dari alokasi awal sebesar Rp200 triliun telah berjalan cepat.

Baca Juga

"Setelah ditempatkan, ini perbankannya sudah menggunakan Rp167,6 triliun atau 84 persen dari yang ditempatkan tersebut," jelas Febrio, dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Secara rinci, Bank Mandiri dan BRI telah menyalurkan 100 persen dana penempatan masing-masing yang sebesar Rp55 triliun. Sementara itu, BNI telah menyalurkan Rp37,4 triliun atau 68 persen dari alokasi yang sama.

BTN tercatat telah menyalurkan Rp10,3 triliun atau 41 persen dari total dana Rp25 triliun yang ditempatkan, sedangkan BSI telah menyalurkan Rp9,9 triliun atau 99 persen dari dana Rp10 triliun yang diterimanya.

Menurut Febrio, derasnya penyaluran itu turut didorong oleh rendahnya bunga penempatan pemerintah.

Dana pemerintah ditempatkan dengan tingkat bunga 3,8 persen atau sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan Bank Indonesia (BI).

Dengan besaran bunga yang lebih rendah dari biaya dana perbankan pada umumnya, bank memiliki ruang lebih luas untuk menekan cost of fund, sehingga dapat mempercepat penyaluran kredit.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement