Rabu 12 Nov 2025 19:58 WIB

Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi untuk Nakes

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nakes.

Akad Massal dan Serah Terima Kunci 1.080 Debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Bank BJB dan BJB Syariah, di Aula Kahatex, Jalan Rancaekek, Kabupaten Sumedang, Jumat (22/8/2025). KPR FLPP ini merupakan program pemerintah 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah subsidi.
Foto: Edi Yusuf
Akad Massal dan Serah Terima Kunci 1.080 Debitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Bank BJB dan BJB Syariah, di Aula Kahatex, Jalan Rancaekek, Kabupaten Sumedang, Jumat (22/8/2025). KPR FLPP ini merupakan program pemerintah 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menambah kuota rumah subsidi bagi tenaga kerja kesehatan (nakes) menjadi 35 ribu unit. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian para nakes di seluruh Indonesia.

“Kuota rumah subsidi untuk nakes ini karena mereka sudah banyak berjuang. Mereka harus mendapatkan hunian yang layak,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga

Sebelumnya, pemerintah hanya menyiapkan 30 ribu unit rumah subsidi bagi nakes. Namun setelah mendengar langsung kebutuhan di lapangan, Ara menegaskan komitmennya untuk menambah kuota menjadi 35 ribu unit.

Ia juga menekankan pentingnya membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan semakin mudah. “Banyak terobosan yang bisa kita lakukan. Kita akan siapkan berbagai skema. Jangan sampai keterbatasan APBN menjadi alasan,” katanya.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus menyambut baik langkah tersebut. Ia menuturkan, banyak tenaga kesehatan, terutama bidan, perawat, dan tenaga kesehatan masyarakat yang bertugas di daerah, masih kesulitan memiliki rumah layak dengan harga terjangkau.

“Pada kesempatan ini kami ingin memastikan agar nakes memiliki kemudahan untuk memiliki rumah. Karena banyak yang ditempatkan di daerah, dan jika harus mencari sendiri tentu berat. Rumah subsidi ini sangat membantu,” ujarnya.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho yang turut hadir dalam pertemuan itu menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung realisasi program tersebut. “Kami siap menindaklanjuti untuk menghadirkan rumah subsidi bagi nakes,” kata Heru.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, Kementerian PKP bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait program ini. Penandatanganan kerja sama juga melibatkan BP Tapera, BTN, serta organisasi profesi kesehatan.

Melalui kolaborasi tersebut, alokasi rumah subsidi bagi tenaga kesehatan diharapkan lebih tepat sasaran karena didukung oleh data administrasi tenaga kesehatan dari Kemenkes yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement