REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mendorong adanya kebijakan pemutihan BI checking bagi masyarakat yang ingin mengakses program perumahan subsidi. Diperlukan langkah afirmatif untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah.
“Saya sering menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa mengakses program perumahan subsidi karena terkendala BI checking,” kata Maruarar di sela kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Penguatan Ekosistem Perumahan, di Karawang, Senin (27/10/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut dan menilai perlunya langkah afirmatif agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat memperoleh rumah layak huni melalui program pemerintah.
Menurut Maruarar, program perumahan subsidi di Karawang cukup potensial karena masih banyak warga yang belum memiliki rumah atau tinggal di rumah yang tidak layak huni.
“Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Karawang, masih ada sekitar 38 ribu keluarga yang belum memiliki rumah. Tapi menurut saya, jumlahnya bisa lebih dari itu, termasuk mereka yang menempati rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungannya terhadap program perumahan subsidi yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ia menilai pembangunan perumahan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dari sudut pandang ekonomi, pembangunan perumahan bukan hanya soal orang membeli atau mengkredit rumah. Dalam proses pembangunannya, banyak sektor ekonomi yang ikut bergerak,” kata Dedi.
Adapun Bupati Karawang Aep Syaepuloh berharap pemerintah pusat dapat membantu masyarakat yang terkendala BI checking agar tetap bisa mengikuti program perumahan subsidi.
“Banyak masyarakat yang mengeluh karena terhambat BI checking, padahal mereka sangat ingin memiliki rumah melalui program perumahan subsidi,” ujarnya.