REPUBLIKA.CO.ID,PINRANG — BRI Insurance menyerahkan klaim asuransi alat berat senilai Rp1,4 miliar kepada nasabah di Kabupaten Pinrang sebagai bentuk komitmen perlindungan aset pelaku usaha. Penyerahan klaim dilakukan di BRI Kantor Cabang (KC) Pinrang kepada nasabah atas nama Ulfa Mutmainnah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan Cabang BRI Pinrang Agus Setiyono, SBM Zulfikar, SOK Aty Kusmiati, serta tim BRI Insurance.
Ulfa menyampaikan apresiasi atas proses klaim yang dinilai cepat dan mudah.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BRI Insurance yang telah membayarkan klaim asuransi atas kerusakan alat berat yang kami miliki. Proses klaimnya mudah dan responsnya cepat,” ujar Ulfa melalui keterangan, Selasa (3/3/2026).
Agus Setiyono mengatakan pembayaran klaim tersebut memberikan manfaat besar bagi nasabah maupun perbankan. Ia menekankan pentingnya asuransi kerugian sebagai perlindungan karena risiko dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.
Peristiwa kerusakan alat berat itu terjadi pada 1 Juli 2025 di Desa Tumbang Tuan, Kalimantan Tengah. Alat berat terperosok ke sungai akibat tanah yang amblas di area pertambangan.
Pimpinan MRO BRI Insurance Parepare, Yulia Asniar, menyebut pembayaran klaim tersebut menjadi bukti efektivitas produk perlindungan alat berat BRI Insurance dalam mendukung pemulihan operasional bisnis nasabah.
“BRI Insurance memiliki beberapa produk unggulan untuk melindungi harta benda tertanggung, salah satunya perlindungan atas kerusakan alat berat. Dengan adanya pembayaran klaim ini, bisnis tertanggung dapat segera pulih dan kepercayaan terhadap asuransi semakin kuat,” ujar Yulia.
View this post on Instagram