REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas kementerian guna meningkatkan kualitas dan nilai ekspor produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk program UMKM BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor yang diinisiasi Kemendag,” kata Mendag Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Busan itu mengatakan salah satu penguatan kerja sama dilakukan bersama Kementerian UMKM. Melalui kerja sama ini, ia berharap daya saing pelaku UMKM semakin kuat, akses pasar makin luas, dan keberlanjutan usaha terjaga.
Ia menambahkan, Kemendag dan Kementerian UMKM bersinergi mendorong UMKM naik kelas serta menyelaraskan kebijakan yang memperkuat daya saing sektor tersebut. “Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujar Busan.
Selain itu, kedua kementerian membahas berbagai langkah penguatan produk UMKM serta tindak lanjut atas maraknya impor pakaian bekas dan barang tanpa label yang berpotensi mengganggu pelaku usaha lokal.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan per Senin (17/11/2025) telah terdaftar sekitar 1.300 merek lokal dari kategori pakaian, sepatu, aksesori, dan lainnya untuk menjadi substitusi produk impor ilegal.
Produk-produk tersebut disiapkan untuk menggantikan peredaran pakaian bekas impor, sehingga para pedagang pakaian bekas dapat diarahkan menjual produk lokal asli yang berkualitas.
Menteri Maman menegaskan kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam menciptakan ekosistem pemberdayaan UMKM yang lebih solid.
“Isu besar yang kami bahas adalah optimalisasi pemberdayaan UMKM dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal. Alhamdulillah, Kemendag sejak awal sangat peduli mendukung UMKM,” kata Maman.
“Dengan komunikasi dan intensifikasi koordinasi ini, kami ingin UMKM tumbuh lebih cepat, lebih kuat, dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.
Terkait dinamika perdagangan pakaian bekas impor dan barang tanpa label, kedua menteri sepakat mengambil langkah terukur dan menyeluruh. Tim teknis dari kedua kementerian akan menindaklanjuti pertemuan dengan merinci skema perlindungan bagi produk lokal.
Upaya tersebut mencakup penguatan rantai pasok UMKM hingga penataan model bisnis pedagang baju bekas ilegal agar dapat beralih menjual produk lokal.
“Yang terpenting adalah melindungi produsen dan pelaku ekonomi domestik. Kebijakan kita harus berpihak, adil, dan memberikan solusi terbaik bagi semua,” ujar Menteri Maman.