Kamis 26 Jun 2025 16:35 WIB

Bank Indonesia Bukukan Surplus Rp 52,19 Triliun, Tertinggi dalam Satu Dekade

Kinerja audit BI kembali raih WTP selama 22 tahun berturut-turut.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa pihaknya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahunan BI tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Foto: Antara
Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa pihaknya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahunan BI tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa pihaknya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahunan BI tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan keuangan BI pada 2024 mencatatkan surplus sebesar Rp 52,19 triliun, menjadi yang terbesar dalam kurun waktu kurang dari satu dekade.

“Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 22 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen Bank Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis (26/6/2025).

Baca Juga

Denny menambahkan, hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas BI sebagaimana diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral,” katanya.

Dalam laporan keuangan BI tahun 2024, tercatat bahwa BI membukukan surplus tahun berjalan sebesar Rp 52,19 triliun. Angka ini meningkat 20,43 persen dibandingkan surplus tahun 2023 yang sebesar Rp 36,31 triliun.

Surplus tersebut diperoleh dari selisih antara penghasilan sebesar Rp 228,67 triliun dan beban sebesar Rp 161,32 triliun. Selisih tersebut menghasilkan angka Rp 67,35 triliun, yang kemudian dikurangi pajak sebesar Rp 15,16 triliun, sehingga diperoleh surplus bersih sebesar Rp 52,19 triliun.

Penghasilan BI disajikan dalam lima komponen dalam laporan keuangan tahunan, yakni pelaksanaan kebijakan moneter, pengelolaan sistem pembayaran, pengaturan dan pengawasan makroprudensial, pendapatan dan penyediaan pendanaan, serta pendapatan lainnya.

Tercatat, penghasilan dari pelaksanaan kebijakan moneter pada 2024 mencapai Rp 226,89 triliun atau sekitar 99 persen dari total penghasilan. Komponen ini terdiri atas delapan kelompok: pendapatan bunga, pendapatan transaksi syariah, pendapatan bunga surat berharga negara (SBN) untuk pemulihan ekonomi nasional, pendapatan bunga SBN dalam rangka kesehatan dan kemanusiaan, pendapatan imbalan SBN syariah untuk kesehatan dan kemanusiaan, transaksi aset keuangan, selisih kurs transaksi valuta asing, dan pendapatan lainnya.

Dari seluruh komponen tersebut, pendapatan bunga merupakan yang tertinggi, yaitu sebesar Rp 91,53 triliun.

Sementara itu, beban dalam laporan keuangan BI tahun 2024 tercatat sebesar Rp 161,32 triliun. Beban tersebut terdiri atas lima komponen: pelaksanaan kebijakan moneter, pengelolaan sistem pembayaran, pengaturan dan pengawasan makroprudensial, hubungan keuangan dengan pemerintah, serta beban umum dan lainnya. Beban terbesar berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter yang mencapai Rp 84,07 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement