Selasa 07 Jun 2022 17:34 WIB

Kemenkeu: Sektor Sawit Sumbang 3,5 Persen Terhadap PDB Indonesia

UMKM sektor sawit juga mampu menyerap tenaga kerja hingga 16 juta orang.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja di perkebunan sawit, ilustrasi
Pekerja di perkebunan sawit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat para pelaku UMKM sektor sawit menyumbang 3,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal mampu mendorong perekonomian nasional. 

Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Agung Yulianto mengatakan UMKM sektor sawit juga mampu menyerap tenaga kerja hingga 16 juta orang. “Ini memiliki peran strategis terhadap perekonomian kita terutama dalam penyerapan tenaga sekitar 16 juta yang setiap tahunnya (menyumbang) 3,5 persen kepada PDB Indonesia,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga

Kementerian Keuangan melalui Program Kementerian Keuangan Satu berkomitmen mendukung pemberdayaan UMKM, termasuk sektor kelapa sawit. Hal ini guna mencarikan solusi terhadap hambatan yang ada sehingga bisa terselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Program Kemenkeu Satu adalah suatu tekad dan cita-cita Kementerian Keuangan agar bersatu, bersinergi, dan berkolaborasi, dalam rangka memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan negeri.

Adapun kontribusi tersebut termasuk dengan memberikan dukungan berupa fasilitas atau kemudahan bagi UMKM oleh masing-masing unit eselon I yang sekaligus melibatkan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Sebagai contoh, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendukung UMKM melalui keringanan perpajakan, sedangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui program Authorized Economic Operator (AEO) yang membantu UMKM untuk ekspor lebih cepat.

Kemudian Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) membantu UMKM dari sisi permodalan, baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan usaha ultra mikro.

Sementara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendukung dengan berbagai kegiatan lelang produk UMKM, sekaligus memberikan keringanan utang pada pada pelaku UMKM. “Kalau semua program unit eselon I dirangkai menjadi satu dalam kerangka Kemenkeu Satu maka diharapkan dukungan kepada UMKM bisa dilakukan secara sinergis dan kolaboratif sehingga memberi dampak lebih besar,” ucapnya.

UMKM berbasis kelapa sawit, Agung menyebut Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki program bertajuk Santripreneur yang sekaligus menjadi langkah pemberdayaan ekonomi daerah. Adapun program itu bertujuan agar para santri dapat menjadi leader UMKM sektor kelapa sawit dengan kemunculan berbagai inovasi baru, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat sekitar dalam mengembangkan ekonominya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement