REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Riset Indikator Likuiditas yang diterbitkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode April 2022 menyebutkan pembentukan cadangan yang lebih besar akan terus dilakukan perbankan dalam rangka mengantisipasi pemburukan kualitas kredit."Bank masih akan sangat selektif dalam menyalurkan kredit dengan memperhatikan pengelolaan risiko kredit dan kinerja calon debitur," tulis LPS dalam Indikator Likuiditas April 2022, yang dikutip di Jakarta, Sabtu (30/4/2022).
LPS memiliki proyeksi (outlook) penyaluran kredit perbankan akan terus meningkat, namun bertahap, dan bergantung pada pemulihan ekonomi domestik. Debitur akan mulai berani mengajukan kredit.
Di sisi lain, hal ini menjadi tantangan bagi perbankan untuk mengelola likuiditas dan menerapkan strategi penghimpunan dana.Perbankan juga disebut harus mengantisipasi perubahan perilaku deposan akibat kehadiran layanan keuangan digital yang dapat mempengaruhi peta persaingan antar bank.
Menurut LPS, hingga Februari 2022, penyaluran kredit perbankan terus melanjutkan tren positif hingga tumbuh 6,33 persen (yoy) pada Februari 2022.Permintaan kredit terus mengalami perbaikan sejalan dengan meningkatnya aktivitas korporasi dan rumah tangga.
Pada saat yang sama, meningkatnya aktivitas usaha mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) cenderung tumbuh melambat menjadi 11,11 persen (yoy) pada Februari 2022.Meskipun demikian, secara keseluruhan kondisi likuiditas perbankan terpantau masih longgar.
"Hal itu diindikasikan dari rasio LDR yang berada pada level 77,55 persen, AL/NCD 147,33 persen dan AL/DPK 32,72 persen sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya," tulis LPS.
LPS juga memperkirakan kondisi likuiditas dan kapasitas bank dalam penyaluran kredit tidak terpangaruh signifikan dari rencana kebijakan kenaikan giro wajib minimum (GWM) yang telah dimulai pada Maret 2022."Kendati demikian, tetap perlu diperhatikan efek dari perubahan kebijakan tersebut pada strategi pengelolaan likuiditas individual bank dan tren suku bunga simpanan,"menurut LPS.
Pada 1 Maret 2022, Bank Indonesia menaikkan GWM untuk bank umum konvensional sebesar 1,5 persen menjadi 5,0 persen dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata.