Senin 22 Sep 2025 17:54 WIB

LPS Turunkan Tingkat Bunga Pinjaman Bank Jadi 3,5 Persen

Tingkat bunga penjaminan tersebut akan mulai berlaku untuk periode 1 Oktober.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Friska Yolandha
Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Foto: Antara/Audy Alwi
Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing di Bank Umum turun sebesar 25 basis poin. Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk tabungan berdenominasi rupiah maksimal 3,5 persen.

"Untuk simpanan valas di Bank Umum dua persen. Kemudian untuk simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat sebesar enam persen," ujar Didik saat konferensi pers Tingkat Bunga Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan di Kantor LPS, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga

Didik menyampaikan tingkat bunga penjaminan tersebut akan mulai berlaku untuk periode 1 Oktober sampai 31 Januari 2026. Didik menyebut TBP untuk tabungan berdenominasi rupiah maksimal 3,5 persen serupa saat masa pandemi covid-19. 

"Iya pernah terjadi 3,5 saat covid-19, tapi kalau sekarang seperti Covid, enggak jauh lah. Kita masih optimistis ekonomi akan bergerak maju. Kita sinergi tiga lembaga, BI, Kemenkeu maupun LPS akan mendorong pertumbuhan ekonomi," ucap Didik.

Didik mengatakan kinerja intermediasi perbankan tetap positif ditopang ketahanan dari sisi permodalan dan likiditas yang memadai. Per Agustus 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,56 persen secara year on year (yoy) sedangkan dana pihak tiga tumbuh sebesar 8,51 persen yoy.

Didik mengatakan pertumbuhan kredit investasi korporasi masih tumbuh tinggi, yaitu sebesar 13,9 persen yoy. Sementara itu, penghimpunan DPK yang berasal dari aktivitas belanja pemerintah dan korporasi berkontribusi positif pada pertumbuhan DPK produk giro yang tumbuh sekitar 15 persen yoy

"Ketahanan permodalan relatif terjaga. Hal ini merupakan strategi bank untuk mengantisipasi potensi risiko kredit dan pasar," lanjut Didik. 

Didik menyampaikan rasio permodalan KPMM industri perbankan terjaga di level 25,88 persen pada periode Juli 2025. Sementara itu, kondisi likuiditas industri masih relatif memadai dan potensial membaik sejalan dengan akomodatif sisi moneter dan ekspansi belanja pemerintah.

Didik menyebut terjaganya tingkat permodalan dan likiditas saat ini juga diikuti dengan aspek pengelolaan risiko kredit yang terjaga. Hal ini tercermin dari rasio non-performing loan NPL yang terkendali pada level 2,28 persen dan rasio loan at risk yang terus turun dan berada di level 9,73 persen dari total penyaluran kredit pada periode Agustus 2025.

"Cakupan penjaminan simpanan perbankan konsisten terjaga di level yang memadai," ucap Didik. 

Berdasarkan data Agustus 2025, lanjut Didik, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya dengan nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan651,58 juta rekening. Sedangkan jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya, baik nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar, di BPR maupun BPR Syariah mencapai 99,97 persen dari total rekening atau setara dengan 15,79 juta rekening.

"Tingkat bunga penjaminan ini akan dievaluasi secara berkala dan terbuka untuk disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan yang signifikan," kata Didik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement