Senin 11 Feb 2019 20:39 WIB

Indonesia Kekurangan 40 Ribu Penyuluh Pertanian

Dibutuhkan 74 ribu penyuluh dan saat ini baru ada 31.500 orang penyuluh pertanian.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Gita Amanda
Penyuluh pertanian. (Ilustrasi)
Foto: dok. kodim Jember
Penyuluh pertanian. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah penyuluh pertanian di Indonesia masih belum berada di angka ideal. Indonesia masih kekurangan lebih dari 40 ribu penyuluh pertanian saat ini.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, untuk pengawalan dan pendampingan capaian sukses pembangunan sektor pertanian diperlukan 74 ribu orang penyuluh pertanian. Saat ini baru tersedia 31.500 orang, sehingga masih membutuhkan 42.500 orang.

"Sebagian dapat diisi dari THL (Tenaga Harian Lepas) lingkup Kementerian Pertanian," katanya, Senin (11/2).

Menurutnya, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan tenaga teknis pertanian lainnya yang berada di seluruh Indonesia adalah garda terdepan atas perjuangan dan dukungannya. Dengan begitu, pembangunan sektor pertanian mampu meraih sejumlah prestasi yang membanggakan.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah membuka peluang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK untuk jabatan Penyuluh Pertanian berasal dari THL dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian, Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) Perkebunan, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP), Penyelia Mitra Tani dan Inseminamtor, dengan kompetensi Pendidikan Bidang Pertanian.

"Untuk Jabatan penyuluh pertanian kami telah mengusulkan 17.691 orang THL lingkup Kementerian Pertanian dan dari hasil validasi ternyata yang memenuhi persyaratan sebanyak 14.924 orang," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia meminta THL lingkup Kementerian Pertanian yang saat ini bekerja di seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

Tahapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Tahap I hanya diperuntukan bagi jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Tahapan Pengadaan ASN PPPK dimulai sejak 10 hingga 16 Februari 2019 untuk pendaftaran, pelaksanaan tes 23-24 Februari 2019. Sedangkan hasilnya akan diumumkan pada 1 Maret 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement