Selasa 13 Jun 2017 20:42 WIB

Legislator Sesalkan Penyesuaian Tarif Listrik Minim Sosialisasi

Kenaikan tarif listrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kenaikan tarif listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Syaikhul Islam Ali menyesalkan kebijakan penyesuaian tarif daftar listrik yang masih minim sosialisasi kepada masyarakat.

"Di mana-mana masyarakat menjerit akibat kenaikan tarif dasar listrik. Mereka kaget biaya listriknya tiba-tiba naik tanpa adanya sosialisasi dari pemerintah maupun PLN. Sungguh sangat disayangkan," kata Syaikhul yang membidangi isu ketenagalistrikan di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (13/6).

Menurut dia, kebijakan penyesuaian subsidi TDL bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA banyak disesalkan oleh kalangan anggota DPR.

Syaikhul mengatakan seharusnya pemerintah bisa menugaskan kementerian terkait semisal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN untuk melakukan sosialisasi. 

"Pemerintah bisa menugaskan PLN untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tapi PLN tidak menyosialisasikan kenaikan TDL itu. Padahal, tujuan penyesuaian tarif dibuat bertahap adalah memberikan waktu kepada PLN untuk melakukan sosialisasi," ujar Syaikhul.

Anggota DPR dari Fraksi PKB itu juga mengatakan Komisi VII DPR RI telah sepakat dengan Kementerian ESDM bahwa hanya memberikan subsidi bagi pelanggan listrik yang berhak.

"Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa akan menyampaikan pada Pemerintah untuk mengkaji kembali soal penyesuaian tarif untuk pelanggan 900 VA karena kebanyakan adalah kategori warga yang rentan miskin," kata Syaikhul.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengatakan, subsidi listrik tidak banyak berubah dari perencanaan. "Setiap tiga bulan PLN terus berupaya menurunkan harga jual listriknya," kata dia, di Komplek Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan hanya 4 juta penduduk miskin yang mendapatkan subsidi untuk 900 VA. Karena itu, bagi masyarakat yang merasa tidak mampu namun tidak mendapatkan subsidi listrik dapat melaporkan hal tersebut melalui pusat pengaduan.

 

Kementerian ESDM menyediakan layanan pengaduan listrik bersubsidi terkait program kebijakan subsidi listrik tepat sasaran dalam jaringan (daring) lewat laman www.subisidi.djk.esdm.go.id

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement