Senin 07 Apr 2025 12:19 WIB

Protes ke PLN, Warganet Mengeluh Tagihan Listrik Alami Kenaikan tak Wajar

Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
 Sejumlah warganet ramai-ramai melakukan protes ke akun media sosial PT PLN Persero. (ilustrasi)
Foto: Antara
Sejumlah warganet ramai-ramai melakukan protes ke akun media sosial PT PLN Persero. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warganet ramai-ramai melakukan protes ke akun media sosial PT PLN Persero. Mereka merasa tagihan listriknya mengalami kenaikan lebih dari biasanya. 

Sebelumnya, PLN memberikan diskon tarif listrik 50 persen khusus bagi pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, serta 2.200 VA. Diskon tersebut berlaku pada periode Januari dan Februari 2025. Artinya mulai Maret, perhitungannya sudah normal. 

Baca Juga

Tagihannya terlihat pada April 2025. Masyarakat merasa jumlah tagihannya tak wajar. Para warganet lantas menuliskan hal itu di kolom komen Instagram resmi PLN.

"Listrik pasca bayarnya baik 2x lipat woy, padahal pemaikaian sama, cenderung lebih sedikit. Biasanya max (maksimal) (Rp) 300 ribuan, sekarang  jadi (Rp) 570 ribu, gillaaa," tulis pemilik akun Rio Rahmanto, dikutip Senin (7/4/2025).

Berlanjut ke yang lain. Akun Agus SF menuliskan hal serupa. Ia merasaa tagihan listriknya mengalami peningkatan 100 persen. Padahal, menurutnya, pemakaian normal.

"Sungguh terlalu PLN ini, lonjakan kwh ga wajar," kata Agus.

Pun demikian dengan pemilik akun Damar Joesoef. Ia menilai setelah program diskon 50 persen, tagihan listrik jadi tambah mahal. Pemilik akun, Fay_Soul mencoba mengkritisi. Ia merasa kecewa melihat jumlah tagihan listriknya yang terbaru.

"Tarif PLN lagi naik. Selamat atas pencapaian kenaikannya pak, semoga kalian sehat semua makmur jaya. Semoga kalian bahagia di sana. Kami rakyat menengah ke bawah gaji pas-pasan harus berjuang di tengah gempuran apa saja yang serba naik."

Beberapa warga net lainnya menyuarakan hal serupa. Mereka mengaku harus merogoh kocek lebih dalam dari biasanya untuk membayar tagihan listrik periode Maret 2025.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik triwulan II (April–Juni) tahun ini, untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” kata Bahlil, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat (28/3/2025).

Kemudian untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dan tetap mendapat subsidi listrik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).  Adapun, tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025. 

"Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025," ujar Bahlil.

Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif. Pada saat yang sama BUMN tersebut harus tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement