REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) November 2025. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global dan memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18—19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga depocit facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam agenda RDG BI Edisi November 2025 yang digelar secara daring, Rabu (19/11/2025).
Perry menegaskan keputusan itu konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek pada upaya menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental perekonomian. Selain itu, BI berkomitmen memperkuat sinergi kebijakan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
BI juga akan terus mencermati efektivitas transmisi pelonggaran moneter yang telah ditempuh. Perry menuturkan, bank sentral akan memanfaatkan ruang penurunan suku bunga ke depan dengan tetap memperhatikan stabilitas rupiah, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.