REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) PT PLN Batam yang mulai berlaku per 1 Juli 2025. Penyesuaian ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu, pelanggan pemerintah, serta pelanggan layanan khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.
Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, pelanggan sosial dengan daya hingga 2.200 VA, serta pelanggan industri dan bisnis, tidak mengalami perubahan tarif. Tarif yang diberlakukan tetap mengacu pada tarif pelanggan PT PLN (Persero).
“Penyesuaian ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah, dengan kenaikan tarif sebesar 1,43 persen. Untuk pelanggan layanan khusus dalam KSO dengan PT PLN (Persero), tarif disesuaikan dengan tarif keekonomian,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu di Jakarta, dikutip Sabtu (28/6/2025).
Jisman menegaskan pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment, demi menjaga daya saing dan momen pertumbuhan ekonomi. Penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, serta harga gas dan batubara, yang menjadi acuan dalam penetapan tarif listrik setiap triwulan.
Secara kumulatif, parameter tersebut menunjukkan bahwa tarif listrik triwulan III seharusnya mengalami kenaikan. Penyesuaian kali ini juga ditujukan untuk menjaga keberlangsungan penyediaan tenaga listrik jangka panjang oleh PT PLN Batam.
“Perlu diketahui bahwa PT PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari pemerintah, berbeda dengan PT PLN (Persero). Selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan PT PLN Batam,” jelas Jisman.
Dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, dengan penyesuaian tarif ini, margin keuntungan PT PLN Batam diproyeksikan meningkat menjadi 2,73 persen. Sebelumnya, margin perusahaan tersebut berada di angka negatif. Sementara PT PLN (Persero) mencatatkan margin sebesar 7 persen.
ESDM berharap, dengan adanya penyesuaian ini, PT PLN Batam dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan kepada masyarakat di Batam. Pada saat yang sama, perusahaan juga diminta terus mendorong efisiensi dalam operasionalnya.