Rabu 19 Nov 2025 13:23 WIB

Harga Emas Antam Naik Rp21 Ribu, Ini Daftar Lengkap Harga Pecahannya

Harga pecahan berbagai gramasi turut diperbarui di laman Logam Mulia.

Pengunjung melihat logam mulia Antam yang dipajang di acara Bullion Connect di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Antam menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam memastikan keberlanjutan pasokan emas Indonesia, menjaga ketersediaan emas yang terjamin keaslian dan kualitasnya, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Foto: Dok Republika
Pengunjung melihat logam mulia Antam yang dipajang di acara Bullion Connect di Jakarta, Rabu (12/11/2025). Antam menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam memastikan keberlanjutan pasokan emas Indonesia, menjaga ketersediaan emas yang terjamin keaslian dan kualitasnya, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (19/11), mengalami kenaikan Rp 21.000 dari awalnya Rp 2.322.000 menjadi Rp 2.343.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) turut naik ke angka Rp 2.204.000 per gram, dan dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.221.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.343.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 4.626.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 6.914.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 11.490.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 22.925.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 57.187.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 114.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 228.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 571.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.141.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.283.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement