REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam di laman Logam Mulia pada Kamis (3/9/2026) pukul 09.00 WIB menunjukkan kenaikan sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 2.639.000 dari semula Rp 2.624.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) juga naik menjadi Rp 2.492.000 per gram.
Namun, harga emas batangan Antam sewaktu-waktu dapat berubah.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.
Adapun untuk harga beli emas Antam dikenakan pajak PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi.
Berikut daftar lengkap harga dasarnya:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.369.500.
- Harga emas 1 gram: Rp 2.639.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 5.218.000.
- Harga emas 3 gram: Rp 7.802.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 12.970.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 25.885.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 64.587.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 129.095.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 258.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 645.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 1.289.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.579.600.000.