Selasa 19 Jul 2016 10:09 WIB

Makassar akan Jadi Lokasi Percontohan Dana Investasi Perumahan

Red: Nur Aini
Perumahan (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di hadapan Presiden Joko Widodo menyatakan kesiapannya menjadikan Makassar sebagai percontohan (pilot project) pemberlakuan dana investasi real estate (DIRE) di Indonesia.

"Makassar siap menjadi pilot project untuk pemberlakuan dana investasi real estate di Indonesia, karena hampir semua persyaratan telah dipenuhi Makassar," ujarnya di Jakarta, Selasa (19/7).

Danny Pomanto, sapaan akrab wali kota mengatakan, pilot project DIRE yang merupakan kebijakan nasional itu hanya bisa dilaksanakan di kota yang memang ekonominya sedang menggeliat. Danny pada forum yang mempertemukan lima belas Wali Kota dan Bupati, sepuluh Gubernur, serta sejumlah Menteri di kabinet kerja Jokowi-JK telah memaparkan geliat pertumbuhan ekonomi serta properti itu.

"Geliat pertumbuhan properti di Makassar sangat memungkinkan bagi kota ini menjadi pilot project dari kebijakan DIRE karena Makassar menjadi salah satu kota yang memiliki ketahanan ekonomi," katanya.

Di saat sebagian besar kota-kota di Indonesia, kata dia, mengalami penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi tidak demikian halnya dengan Sulawesi Selatan khususnya Makassar. Ia mencontohkan, pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa yang mengalami perlambatan karena terbatasnya penyerapan belanja pemerintah, di Sumatera terpengaruh oleh turunnya produksi kelapa sawit dan Kalimantan Timur akibat penurunan kinerja ekspor tambang, serta Papua karena turunnya produksi mineral. Sedangkan Makassar justru mampu bertahan pada angka pertumbuhan ekonomi 7,2 - 7,8 persen di tahun 2016 berdasarkan data Bank Indonesia pada 2016.

Menurut Danny, Makassar bisa menjadi magnet bagi investor bidang properti dan Makassar siap menjadi contoh penerapan DIRE di Indonesia. Di rapat yang mengagendakan pengarahan presiden terkait fasilitas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi penerbitan DIRE dipaparkan jika fasilitas ini merupakan salah satu kebijakannya. Dalam Paket Kebijakan Ekonomi XI yang diterbitkan akhir Maret 2016, berupa penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final dan tarif BPHTB selama beberapa tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement