Kamis 13 Mar 2025 22:17 WIB

Ekonom: Inflasi Maret Diperkirakan Naik Moderat karena Faktor Musiman

Berakhirnya kebijakan diskon tarif listrik pada Februari mengurangi efek deflasi.

Pelaku usaha mikro memperlihatkan uang tunai saat mengambil bantuan sosial di Dinas Koperasi, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (23/12/2022). Pemerintah Kota Kediri menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada 316 pelaku usaha mikro sebesar Rp600 ribu per orang sebagai upaya pengendalian inflasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pelaku usaha mikro memperlihatkan uang tunai saat mengambil bantuan sosial di Dinas Koperasi, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (23/12/2022). Pemerintah Kota Kediri menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada 316 pelaku usaha mikro sebesar Rp600 ribu per orang sebagai upaya pengendalian inflasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede memperkirakan inflasi Maret 2025 meningkat secara moderat karena faktor musiman (seasonal) menjelang Lebaran yang biasanya meningkatkan konsumsi, khususnya pangan dan sandang.

“Meski demikian, inflasi diperkirakan tetap terkendali mengingat pemerintah aktif mengatur kebijakan harga pangan dan transportasi,” kata Josua saat, di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Lebih lanjut, Josua menjelaskan berakhirnya kebijakan diskon tarif listrik pada Februari 2025 akan mengurangi efek deflasi komponen harga diatur pemerintah (administered price) dan berpotensi mendorong inflasi kembali naik pada Maret 2025.

Namun, pada Maret 2025 yang merupakan periode Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, pemerintah menerapkan kebijakan baru berupa diskon tarif tol sebesar 20-30 persen serta diskon tiket pesawat sebesar 13-14 persen.

Kebijakan tersebut diperkirakan dapat membantu menahan laju inflasi, terutama dari sisi transportasi.

Sebagai informasi, program diskon tarif listrik sebesar 50 persen telah berakhir pada akhir Februari 2025. 

Program ini diadakan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat dalam mengurangi beban ekonomi. Per 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.

Program diskon tarif listrik telah memberikan andil pada deflasi Januari-Februari 2025. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari 2025 tercatat deflasi sebesar 0,76 persen month to month (mtm), sehingga secara tahunan inflasi IHK menurun menjadi 0,76 persen year on year (yoy).

Selanjutnya, IHK Februari 2025 tercatat deflasi sebesar 0,48 persen (mtm), sehingga secara tahunan IHK mengalami deflasi 0,09 persen (yoy). Josua mengatakan bahwa deflasi yang belakangan ini bukan sepenuhnya disebabkan oleh pelemahan daya beli, melainkan akibat intervensi pemerintah melalui kebijakan administered price seperti diskon tarif listrik. 

Hal ini tercermin dari inflasi administered price yang mengalami deflasi signifikan akibat program diskon listrik temporer.

Merujuk pada data BPS, kelompok administered prices pada Januari 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 7,38 persen (mtm). Pada Februari 2025, kelompok administered prices kembali tercatat deflasi yakni sebesar 2,65 persen (mtm) meskipun tidak sedalam dibandingkan deflasi bulan sebelumnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement