REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengatakan salah satu kendala yang menjadi penyebab lambatnya penerbitan Efek Beragun Aset (EBA) dan Dana Investasi Real Estate (DIRE) Syariah yaitu ekosistem yang belum siap. Meski aturan dan landasan hukum telah ada, belum satu pun emiten yang tertarik menerbitkan dua instrumen tersebut.
"Sebetulnya karena preferensi syariah ini mereka (emiten) juga perlu memastikan ada penyerapan di pasar," kata Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/3).
Dari sisi investor, Hasan menyebutkan, pada dasarnya instrumen saham syariah tidak jauh berbeda dengan instrumen saham konvensional. Minat beli terhadap intstrumen syariah tidak hanya sebatas pada investor syariah saja.
Artinya, investor konvensional pun bisa menjadi peminat instrumen syariah. Dengan kata lain, instrumen syariah sangat bisa dipasarkan secara umum.
Untuk mengetahui akar permasalahan dari lambatnya penerbitan EBA dan DIRE Syariah ini, Hasan mengungkapkan, BEI akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD). BEI juga akan membuat sejumlah forum untuk mempertemukan emiten dan para investor.
"Kita akan tunjukkan sebetulnya sudah cukup memadai nih tingkat kebutuhan dari para investor yang memang memiliki preferensi untuk instrumen syariah," ujar Hasan.