REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sekitar Rp 49,4 triliun yang dialokasikan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN). Anggaran tersebut digelontorkan atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto sebagai kebijakan yang diharapkan dapat membantu pengelolaan kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran.
“Anggaran yang kita siapkan adalah untuk ASN Pusat/TNI/Polri sebanyak 2 juta orang sekitar Rp 17,7 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBNKita per Februari 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (13/3/2025).
Kemudian untuk para pensiunan yang berjumlah 3,6 juta orang, anggarannya mencapai Rp 12,4 triliun. Adapun untuk aparatur sipil negara daerah (ASND), anggaran disediakan sebanyak Rp 19,3 triliun yang berasal dari APBN diperuntukan bagi 3,7 juta orang.
Di samping itu, Suahasil menyebut, dari APBD sendiri nantinya juga akan tetap ada tunjangan perbaikan penghasilan. Jumlahnya yakni sekitar Rp 16,5 triliun.
“THR dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya dan pada saat ini kelengkapan untuk pembayaran ASN Pusat telah selesai,” ujar Suahasil.
Lebih lanjut, Suahasil menekankan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait, tata cara pembayaran THR telah ditetapkan secara jelas, sehingga bisa segera dibayarkan oleh seluruh Kementerian/Lembaga. Sedangkan untuk pegawai negeri daerah aturan termaktub di dalam Peraturan Kepala Daerah.
“Komponen yang dibayar adalah gaji, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen. Dan dasar perhitungannya adalah penghasilan Februari 2025, tidak kena potongan/iuran, dan PPh ditanggung pemerintah,” terangnya.