Rabu 16 Dec 2015 17:37 WIB

Kejar Setoran, Ditjen Pajak Buru Pemalsu Faktur Pajak

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Andi Nur Aminah
Cegah Faktur Pajak Fiktif
Foto: ist
Cegah Faktur Pajak Fiktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak memburu para pemalsu faktur pajak untuk mengejar setoran pajak tahun ini. Ada ribuan wajib pajak yang disasar Ditjen Pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, Ditjen Pajak memiliki satuan tugas (satgas) penanggulangan faktur pajak fiktif untuk mengejar wajib pajak yang memalsukan faktur pajaknya. "Sepanjang Oktober-Pertengahan November 2015, sudah ada 4.000 wajib pajak yang kami periksa," kata Mekar kepada Republika.co.id, Rabu (16/12).

Mekar mengungkapkan, ada potensi penerimaan sekitar Rp 6,5 triliun dari penegakkan faktur pajak fiktif. Dari Rp 6,5 triliun, ada senilai Rp 2 triliun faktur pajak yang terbukti dipalsukan. Sementara Rp 3 triliun tidak terbukti.

"Masih ada sekitar Rp 1,2 atau Rp 1,5 triliun yang masih kami tunggu sampai akhir tahun penelusurannya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement