REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak memburu para pemalsu faktur pajak untuk mengejar setoran pajak tahun ini. Ada ribuan wajib pajak yang disasar Ditjen Pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, Ditjen Pajak memiliki satuan tugas (satgas) penanggulangan faktur pajak fiktif untuk mengejar wajib pajak yang memalsukan faktur pajaknya. "Sepanjang Oktober-Pertengahan November 2015, sudah ada 4.000 wajib pajak yang kami periksa," kata Mekar kepada Republika.co.id, Rabu (16/12).
Mekar mengungkapkan, ada potensi penerimaan sekitar Rp 6,5 triliun dari penegakkan faktur pajak fiktif. Dari Rp 6,5 triliun, ada senilai Rp 2 triliun faktur pajak yang terbukti dipalsukan. Sementara Rp 3 triliun tidak terbukti.
"Masih ada sekitar Rp 1,2 atau Rp 1,5 triliun yang masih kami tunggu sampai akhir tahun penelusurannya," ujar dia.