REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyampaikan pertumbuhan kredit perbankan perlu terus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, kredit perbankan masih tumbuh melambat di level 7 persenan.
“Kredit perbankan pada Oktober 2025 tercatat sebesar 7,36 persen (yoy), melambat dari 7,7 persen (yoy) pada bulan sebelumnya. Permintaan kredit yang belum kuat dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih menahan ekspansi (wait and see), optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan November 2025, Rabu (19/11/2025).
Perry menjelaskan fasilitas pinjaman yang belum dicairkan atau disebut undisbursed loan pada Oktober 2025 masih cukup besar, yaitu mencapai Rp 2.450,7 triliun atau 22,97 persen dari plafon kredit yang tersedia.
Sementara dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank disebut memadai, ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang meningkat menjadi sebesar 29,47 persen dan DPK yang tumbuh 11,48 persen (yoy) pada Oktober 2025. Hal itu didorong ekspansi keuangan pemerintah, termasuk penempatan dana pemerintah pada beberapa bank besar, serta kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif kebijakan makroprudensial BI.
Perry mengatakan minat penyaluran kredit perbankan pada umumnya juga terbilang cukup baik, yang tercermin pada persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar.
“Namun demikian, lending requirement segmen kredit konsumsi dan UMKM masih meningkat seiring dengan sikap kehati-hatian bank, sejalan dengan tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut. Kondisi ini memengaruhi pertumbuhan kredit UMKM Oktober 2025 yang turun menjadi sebesar minus 0,11 persen (yoy),” ungkapnya.
BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2025 berada pada batas bawah kisaran 8—11 persen dan diyakini bakal meningkat pada 2026. Perry menekankan ke depan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan serta memperbaiki struktur suku bunga.