REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasar modal syariah merupakan industri yang relatif baru dibandingkan industri syariah lain di Indonesia. Akan tetapi, pasar modal syariah mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan.
Investor syariah tumbuh 51 persen di sepanjang 2013. "Setidaknya terdapat 800 ribu nasabah syariah," kata Kepala Unit Edukasi Pasar Modal Syariah BEI Irwan Abdalloh di Jakarta, Kamis (24/4).
Pada daftar yang terdapat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) investor yang ingin bermain di saham syariah akan digolongkan sebagai investor baru.
Investor hanya bisa membeli dan menjual saham yang terdaftar di DES. DES akan dievaluasi setiap enam bulan sekali. Jika saham yang dibeli investor tidak tergolong saham syariah, maka investor diberi waktu 10 hari untuk menjual. "Karena sahamnya sudah dihapus dari daftar," kata Irwan.
Dari 116 anggota bursa, baru delapan perusahaan yang mengembangkan sistem online trading syariah. Yang sudah bergabung adalah Indo Premier Online Technology, Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, Panin Sekuritas, Trimegah Sekuritas, KDB Daewoo Securities, dan Pintraco.
Saat ini, ada tiga perusahaan lain yang sedang mengembangkan online trading syariah. "Syaratnya mudah, yang penting perusahaan memiliki sistem online trading," kata Irwan.