Selasa 03 Jun 2025 15:49 WIB

Menteri PU Dorong Skema Kreatif Atasi Kesenjangan Pendanaan Infrastruktur

Pemerintah siapkan strategi pembiayaan kreatif tutup gap Rp 753 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mendorong skema pembiayaan kreatif untuk mengatasi gap pendanaan infrastruktur.
Foto: Dok Kementerian PU
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mendorong skema pembiayaan kreatif untuk mengatasi gap pendanaan infrastruktur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mendorong skema pembiayaan kreatif untuk mengatasi gap atau kesenjangan pendanaan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal pemerintah. Dody mengatakan proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 diperkirakan mencapai Rp 1.905 triliun.

Dari total tersebut, APBN diperkirakan menutupi sekitar Rp 678,91 triliun (35,63 persen), sementara APBD diharapkan menyumbang sekitar Rp 473,28 triliun (24,87 persen). Dengan keterbatasan fiskal dari APBN dan APBD, diperkirakan masih ada kesenjangan pendanaan (funding gap) sebesar Rp 753 triliun.

Baca Juga

Menyikapi kondisi ini, Menteri Dody menekankan pentingnya pengembangan skema pembiayaan kreatif, terutama Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk menutup kesenjangan tersebut.

“Saya terus mendorong seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur untuk terus mengkaji dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif, baik itu KPBU, blended financing, sekuritisasi aset, dan skema-skema lain yang potensial,” kata dia dalam acara Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Dody menyatakan bahwa pembangunan ekosistem pembiayaan yang inklusif, kondusif, transparan dan akuntabel sangat diperlukan.

Hal ini diharapkan akan menarik minat investasi swasta, baik dari dalam maupun luar negeri, serta para pemangku kepentingan lainnya agar bersedia berkolaborasi dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur.

Sebagai salah satu upaya strategis, Kementerian PU menggelar CreatIFF untuk mendorong kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan. Tujuannya adalah untuk merumuskan solusi kreatif dalam mengatasi kekurangan dana pembangunan infrastruktur.

Sebagai bagian dari strategi pendanaan kreatif, Kementerian PU telah menetapkan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025–2029 senilai Rp 544,48 triliun. Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman.

Pada periode 2020-2024, kontribusi skema KPBU dan penugasan menyumbang Rp 21,4 persen atau Rp 440 triliun dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur yang mencapai Rp 2.058 triliun.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement