Kamis 20 Nov 2025 13:10 WIB

Kemenkop Jajaki Pembentukan Bank Koperasi Baru Pengganti Bukopin

Keberadaan bank koperasi akan memperkuat posisi koperasi sebagai penggerak ekonomi.

Rep: Muhamamd Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Warga berjalan keluar dari Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Jatimakmur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).
Foto: Dok Republika
Warga berjalan keluar dari Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Jatimakmur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membuka wacana pembentukan bank koperasi baru sebagai upaya memperkuat ekosistem pembiayaan koperasi nasional. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai momentum saat ini tepat untuk menghidupkan kembali kepemilikan bank oleh gerakan koperasi setelah sektor tersebut kehilangan Bank Bukopin.

“Kita ada keinginan dari Kemenkop untuk memiliki bank kooperasi yang baru. Setelah kita kehilangan Bank Bukopin,” kata Ferry dalam Temu Mitra LPDB Koperasi di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga

Ia mengajak mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi untuk bersama-sama membeli saham bank apabila ada peluang akuisisi.

Ferry menyebut keberadaan bank koperasi akan memperkuat posisi koperasi sebagai motor penggerak perekonomian nasional. “Saya berniat untuk mengajak Bapak-Ibu semuanya, sekiranya ada kesempatan, ada bank yang dijual atau bagaimana caranya kita akan bergotong royong, kita akan membeli saham bank tersebut dan kita akan punya bank baru,” ujarnya.

Menurut Ferry, sektor koperasi tengah berada dalam fase penguatan dengan dukungan politik yang besar dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai keberpihakan tersebut memberi ruang bagi koperasi untuk memperluas akses pembiayaan dan memperbaiki kelembagaan.

Ferry menambahkan Kemenkop tengah mengkaji potensi pengalihan saham bank yang dapat diambil alih menjadi bank koperasi.

“Ya ini sedang kita jajaki. Ada beberapa bank yang ditawarkan kepada kami. Oleh karena itu kami akan menyampaikan pada pertemuan yang lebih spesifik nanti,” tuturnya.

Kemenkop menilai konsolidasi koperasi yang lebih kuat diperlukan agar mampu bersaing dengan BUMN maupun sektor swasta dalam layanan keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement