Ahad 13 Jul 2025 21:30 WIB

103 Titik Percontohan Kopdes Merah Putih Diresmikan 21 Juli

Desa-desa di seluruh Indonesia mulai kembangkan koperasi serba layanan.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa sebanyak 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih siap diluncurkan secara resmi pada 21 Juli 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa sebanyak 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih siap diluncurkan secara resmi pada 21 Juli 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa sebanyak 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih siap diluncurkan secara resmi pada 21 Juli 2025.

“Satgas Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi. Titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh,” ujar Menkop Budi Arie dalam keterangan resmi di Jakarta, Ahad (13/7/2025).

Baca Juga

Ia menegaskan persiapan peluncuran program Kopdes/Kel Merah Putih telah memasuki tahap finalisasi. Nantinya, seluruh titik percontohan ini akan diperkenalkan secara serentak melalui peluncuran daring.

Melalui percontohan tersebut, diharapkan Kopdes lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk untuk memperlancar operasionalisasi ke depan. Budi Arie menambahkan, Kopdes/Kel Merah Putih dirancang menjadi pusat layanan ekonomi rakyat di desa, yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.

Koperasi ini dirancang sebagai badan usaha dengan unit layanan lengkap, mulai dari gerai sembako, layanan obat murah, klinik desa, simpan pinjam, hingga pengelolaan logistik. Selain itu, koperasi juga akan ditugaskan menyalurkan berbagai bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), gas bersubsidi, hingga pupuk bersubsidi.

“Kehadiran koperasi ini menjadi simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. Kita ingin menjadikan desa sebagai titik awal kebangkitan ekonomi nasional,” ujar Menkop.

Budi Arie menjelaskan, 103 Kopdes/Kel percontohan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan dirancang agar koperasi mudah mengakses dana, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan usaha.

Pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini masih dalam proses finalisasi. Untuk pembiayaan melalui LPDB, koperasi diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.

Hingga 13 Juli 2025, telah terbentuk 81.147 Kopdes/Kel Merah Putih secara nasional melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah peluncuran, Menkop menegaskan Satgas Nasional akan fokus melakukan pendampingan terhadap koperasi-koperasi tersebut agar operasional berjalan optimal.

“Pendampingan akan difokuskan pada penguatan bisnis dan pelatihan pengembangan pengelola koperasi. Kami optimistis, dengan kolaborasi semua pihak, Koperasi Merah Putih akan menjadi ujung tombak kemandirian ekonomi desa di Indonesia,” kata Menkop Budi Arie.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement