REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan dua kontainer ekspor udang Indonesia dengan sertifikat bebas radioaktif Cesium-137 sudah masuk dan dinyatakan lolos dalam pemeriksaan di Amerika Serikat (AS). Sejak 31 Oktober hingga 10 Desember terdapat 640 kontainer ekspor udang bersertifikat bebas Cs-137 ke AS.
“Pada 9 Desember lalu, kontainer pertama yang datang dengan sertifikat bebas Cesium-137 atau Cs-137, itu ada dua, sudah masuk dan lolos pemeriksaan yang sekarang sudah dirilis,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
“Mudah-mudahan nanti 640 kontainer lainnya sudah bisa lancar dan tidak dilakukan lagi pemeriksaan di sana, karena mereka sudah percaya bahwa Indonesia bisa melaksanakannya di sini,” katanya.
KKP sudah dipercaya sebagai certifying entity, sehingga produk udang Indonesia yang diekspor ke AS wajib disertai sertifikat bebas Cs-137 yang diterbitkan Badan Mutu KKP.
“Alhamdulillah, mulai 31 Oktober kita sudah bisa kembali mengekspor udang kita ke AS,” kata Ishartini.
Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan melepas shipment produk udang yang telah mendapat sertifikasi bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat.
Pelepasan ekspor perdana produk udang itu menggunakan sertifikat bebas Cesium-137 berlangsung di terminal kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 31 Oktober.
KKP melalui Badan Mutu juga telah menyiapkan skema dan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan Import Alert #99-52.
FDA AS telah menunjuk KKP sebagai certifying entity (CE) untuk udang Indonesia yang diekspor ke AS.
KKP telah menyiapkan serangkaian proses bisnis sertifikasi Cs-137 bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan udang yang diekspor ke AS bebas Cs-137 melalui kegiatan utama scanning dan testing pada titik kritis rantai produksi udang Indonesia, khususnya wilayah Jawa dan Lampung.