REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengupayakan percepatan layanan sertifikasi bebas Cesium 137 pada produk udang Indonesia yang akan dipasarkan ke Amerika Serikat. Hasil terbaru United States Food and Drug Administration (FDA) telah menyetujui empat laboratorium di Indonesia untuk dapat melakukan pengujian Cesium-137 (Cs-137) pada udang.
"Kemarin kami telah menerima approval dari FDA terdapat empat laboratorium, dari beberapa yang kami ajukan. Laboratorium ini memiliki kapasitas dan kompeten melakukan pengujian Cs-137 pada udang untuk mendukung layanan sertifikasi bebas Cs-137," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Ishartini menjelaskan ekspor udang Indonesia ke AS dari Pulau Jawa dan Lampung diwajibkan menyertakan persyaratan tambahan yaitu HC Mutu dengan keterangan bebas kontaminasi Cs-137. Aturan ini efektif berlaku per 31 Oktober lalu merujuk pada FDA Import Alert #99-52.
Ia mengatakan penerbitan HC Mutu tersebut hanya dapat dikeluarkan oleh Badan Mutu KKP selaku CE yang diakui FDA. Pihaknya akan melakukan proses scanning dan testing bebas Cs-137 dengan validasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku otoritas nuklir.